Biaya Sertifikasi Hotel Mulai Rp 2 Juta
"Kami punya auditor di Jawa Timur. Itu akan mempermudah hotel-hotel di sini yang ingin mengajukan sertifikasi,” kata Slamet Sudiharto."
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Biaya sertifikasi hotel sebenarnya bisa murah. Asal auditornya berasal dari wilayah yang sama, meski lembaga sertifikasinya berada di Ibukota.
Sebagai contoh, PT Sertifikasi Usaha Pariwisata Indonesia (SUPI). Perusahaan itu mematok biaya Rp 2 juta untuk hotel nonbintang, Rp 8,5 juta untuk hotel bintang tiga, Rp 12,5 juta untuk hotel bintang empat, dan Rp 16,5 juta untuk hotel bintang lima. Nilai itu di luar biaya transoprtasi dan akomodasi.
“Namun, kami punya auditor di Jawa Timur. Itu akan mempermudah hotel-hotel di sini yang ingin mengajukan sertifikasi,” kata Slamet Sudiharto, auditor PT SUPI, Selasa (11/8/2015)
Ia menekankan, lembaga sertifikasi tak berhak memberikan cap jumlah bintang. Hal itu menjadi hak komisi otorisasi sertifikasi. “Tugas kami memberi rekomendasi ke komisi itu,” katanya.
Hingga saat ini, PT SUPI sudah mensertifikasi 15 hotel di Jatim. Sebagian besar yakni hotel berbintang. Slamet bilang, pasar itu sebenarnya bukan target dari lembaga.
”Kebetulan saja belum ada hotel nonbintang yang mengajukan sertifikasi,” lanjutnya.