Berita Malang Raya

Pelaku Curanmor Lari ke Bantur

Motor curian tersebut kemudian dijual kepada Sugeng, temannya di Parusuan dan hasilnya antara lain untuk membeli HP Samsung Young, sisanya dibagi dua.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
ist
TERTANGKAP - Deva, tersangka curanmor asal Bantur ditangkap polisi, Senin (10/8/2015). 

SURYA.CO.ID | MALANG - Deva Choirul Anam (18), satu dari kawanan pelaku pencurian motor yang ditangkap massa di Gondanglegi, Jumat (7/8/2015), berhasil diringkus Polsek Bantur di rumahnya, Senin (10/8/2015).

"Tersangka pernah ikut satu aksi curanmor dengan Slamet dengan TKP di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur," ungkap AKP Karmidi, Kapolsek Bantur kepada wartawan, Senin (10/8/2015) sore.

Saat itu, 24 Juli 2015, korban Sukimin Rejodinito (28) memarkir motor Honda Supra X di halaman luar rumahnya, namun lalai kunci kontaknya tak dilepas. Melihat ada kesempatan itu, timbul niat jahat Slamet dan Deva, dua sekawan yang akan jalan-jalan ke Pantai Ngliyep.

"Niatnya muncul karena melihat motor itu ada kunci kontaknya," ungkap Kapolsek.

Motor curian tersebut kemudian dijual kepada Sugeng, temannya di Parusuan dan hasilnya antara lain untuk membeli HP Samsung Young, sisanya dibagi dua.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
pencurian
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved