Pemerintahan Desa Harus Konsultasi dengan SKPD

Yang tidak kalah penting dan startegis peran pihak kecamatan dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa

Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MADIUN - Bupati Madiun, Muhtarom meminta aparat desa untuk berkonsultasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengelola keuangan desa.

"Desa sekarang mengelola keuangan yang lebih besar dari sebelumnya. Maka desa harus sering berkonsultasi dengan SKPD terkait agar tak ada kesalahan administrasi dalam pengelolaa keuangan itu," terang Muhtarom kepada Surya, Minggu (9/8/2015).

Pengelolaan keuangan desa yang besar itu, kata Muhtarom, diantaranya pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana bagian dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan dan Pengelolaan Pendapatan Asli Desa.

Apalagi, baik ADD, Dana Desa maupun Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebagaian besar sudah disalurkan ke rekening pemerintah desa. Meski masih ada beberapa desa yang belum melakukan pengusulan anggaran itu.

"Kami minta desa yang belum menyelesaikan penyusunan APBDesa segera menyelesaikannya dan mengajukan permohonan penyaluran karena Tahun Anggaran 2015 tinggal beberapa bulan lagi," ucapnya.

Beberapa SKPD yang dapat dijadikan tempat konsultasi aparat desa diantaranya, untuk kegiatan fisik dan pembangunan berkonsultasi ke Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya atau Dinas PU Pengairan.

Untuk admnistrasi keuangan berkonsultasi ke inspektorat atau ke Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk pengadaan barang dan jasa berkonsulatasi ke Bagian Administrasi Pembangunan.

"Sekaligus manfaatkan eks pendamping PNPM yang kini ditugaskan kembali ke masing-masing kecamatan. Mereka bertugas memfasilitasi pelaksanaan pembangunan desa. Yang tidak kalah penting dan startegis peran pihak kecamatan dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved