Pilkades Serentak Bebas Pungutan

Pilkades serentak gratis lantaran dalam pelaksanaannya setiap desa bakal digelontor dana bantuan senilai Rp 40 juta sampai Rp 60 juta

Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
zoom-inlihat foto Pilkades Serentak Bebas Pungutan
surya/sudarmawan
SOSIALISASI PILKADES - Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang Desa Tahun Anggaran 2015 di Gedung Korpri Pemkab Madiun, Kamis (6/8/2015).

SURYA.CO.ID | MADIUN - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bappemas) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Madiun memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 144 Desa dilaksanakan serentak akhir Tahun 2015 dan gratis. Semua Calon Kepala Desa (Cakades) tidak dipungut biaya.

"Pokoknya Pilkades serentak harus disukseskan karena pelaksanaannya gratis dan tak ada pungutan dari calon," terang Kepala Bappemas Pemdes Pemkab Madiun, Joko Lelono kepada Surya, Kamis (6/8/2015).

Pilkades serentak gratis lantaran dalam pelaksanaannya setiap desa bakal digelontor dana bantuan senilai Rp 40 juta sampai Rp 60 juta bergantung besar desa dan jumlah pemilihnya.

"Itu bantuan dana APBD untuk pelaksanaan Pilkades bisa ditambah anggaran dari APBDes masing-masing Desa. Tapi sekali lagi panitia Pilkades dilarang memungut biaya ke para calon. Karena Pilkades serentak tahun ini yang baru diikuti ratusan desa akan ada Panitia Kabupaten dan Panitia Kecamatan sebagai Pengawas," imbuhnya.

Selain itu, Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang biasanya dijadikan satu di Kantor Desa, bakal dilaksanakan di masing-masing Dusun. Akan tetapi jika di desa kecil hanya memiliki satu dusun, maka akan dibagi per RT maupun per RW.

"Konsekuensi barunya, jika sebelumnya Kades hanya bisa menjabat 2 periode. Kali ini kalau memang baik dan bisa unggul di setiap Pilkades, jabatan kades bisa 3 kali periode dengan masa jabatan 6 tahun per periode," kata mantan Camat Mejayan itu.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved