Suami Bunuh Istri dan Anak
Abdullah Dimasukkan Tahanan Khusus
Abdullah pernah berupaya bunuh diri dengan minum bensin dan cairan pembersih lantai usai membunuh anak dan istrinya
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MALANG - Tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Abdullah Lutfianto (50), akan dimasukkan tahanan khusus Polres Malang.
"Masih belum tahu kapan Abdullah dibawa ke Polres Malang karena masih melihat perkembangan kesehatannya. Saat ini Abdullah masih dirawat di RSSA Malang," kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang kepada SURYA.CO.ID, Kamis (6/8/2015).
Tahanan khusus Abdullah berada di dalam Kantor Satreskrim Polres Malang dengan penjagaan 24 jam secara bergantian. Kawat, paku-paku juga sudah dibersihkan agar tidak dijadikan bunuh diri.
Abdullah pernah berupaya bunuh diri dengan minum bensin dan cairan pembersih lantai usai membunuh anak dan istrinya dan kemudian membakarnya.
Dijelaskan Wahyu, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk anak pertama Abdullah, M Andri (23), sekuriti PDAM Kota Malang di rumahnya. Polisi juga berencana memeriksa satu saksi lagi yaitu ibu korban, Wiwik Halimah sehingga total ada delapan saksi.
Menurut Andri kepada polisi, saat meninggalkan rumah, ibunya, Wiwik Halimah (48) dan adiknya, Putri Sari Dewi (15), tidur bersama di kamar dekat dapur. Sedang ayahnya, Abdullah tidur di kamar depan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA