Berita Malang Raya
Di Parang Milik Abdullah Masih Ada Bekas Darah dan Rambut Istrinya
Abdullah dijadikan tersangka dari hasil olah TKP dan keterangan tetangga karena sering cekcok dengan keluarganya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MALANG - Sejumlah barang bukti kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Abdullah Lutfianto (50), dibeber Polres Malang, Rabu (5/8/2015).
Ada dua parang, cutter, jeriken bensin isi lima liter bekas terbakar dan pakaian kedua korban.
Kapolres Malang, AKBP Aris Haryanto menunjukkan parang-parang yang dipakai tersangka untuk membunuh istrinya Wiwik Halimah (48) dan anaknya Putri Sari Devi (16).
"Ini parang yang dipakai membunuh. Masih ada bekas darah dan rambut yang diperkirakan milik korban yang menempel," ungkap Aris Haryanto di Polres Malang.
Abdullah dijadikan tersangka dari hasil olah TKP dan keterangan tetangga karena sering cekcok dengan keluarganya.
Menurut Aris, gagang pacul yang ditemukan juga ditemukan noda darah. Darah-darah itu akan dilabforkan.
Sedang cutter juga ditemukan berdarah. Diduga untuk menyayat wajah korban, terutama di bagian mulut istrinya.
"Banyak luka bacok, paling fatal luka bacok di leher. Ini yang mematikan," kata kapolres.
Dijelaskan juga selimut yang ditutupkan ke istri Abdullah sudah dibakar. Sedang bensin sempat disiramkan untuk membakar ruang rumah korban.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0508abdullah-si-pembunuh_20150805_143820.jpg)