Suami Bunuh Istri dan Anak di Malang
Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Istri-Anak
"Abdullah sudah dijadikan tersangka," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Selasa sore (4/8/2015).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG - Polres Malang menetapkan Abdullah Lutfianto (54) sebagai tersangka pembunuhan istrinya Wiwik Halimah (54) dan anak, Putri Saridevi (16), siswa SMAN 1 Tumpang.
Penetapan tersangka itu disampaikan AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang.
"Abdullah sudah dijadikan tersangka," jelas Wahyu, Selasa sore (4/8/2015).
Kasus ini pun ditangani UPPA Satreskrim Polres Malang karena menyangkut KDRT dan perlindungan anak. Sebab anak pelaku yang masih di bawa umur juga dijadikan korban pembunuhan.
Abdullah yang diduga melakukan percobaan bunuh diri, setelah diduga membunuh anak dan istrinya, dengan minum satu strip obat asma berisi 10 butir juga sudah menjalani cuci darah sekali saat dirawat di RSSA Malang.
Sedang seluruh barang bukti sudah dibawa ke Polres Malang. Pelaku yang diketahui memakai gigi palsu ini saat ini masih belum bisa dimintai keterangan polisi karena kondisinya.
Dalam laporan tertulis polisi, kejadian diperkirakan pada pukul 01.20 WIB. BB yang dibawa polisi seperti dua parang, ganggang kayu, cutter berlumuran darah ditemukan di bawah tubuh Wiwik, istri pelaku.
Ada juga dua bekas botol minuman ringan yang dijadikan tempat bensin. Ada bekas strip obat Theodoran, obat asma yang isinya sudah kosong semua.
Sedang di dalam kantung plastik besar, ada beberapa barang bukti pakaian korban, sprei dan potongan kulit korban.
Darah anyir masih terbau ketika dibawa ke polres. Dalam BB baju, ada jaket cokelat.
Menurut Wahyu, saksi-saksi seperti tetangga korban sudah dimintai keterangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0408ktp-wiwik_20150804_154736.jpg)