Jumat, 24 April 2026

Berita Malang Raya

Pemkab Malang akan Bentuk UPTD Pengolahan Air Limbah

"Rencana UPTD masih dimatangkan. Masih rapat-rapat. Nantinya, UPTD ini akan mengolah limbah domestik, terutama limbah tinja di rumah tangga."

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MALANG - Pemkab Malang berencana membentuk UPTD Pengolahan Air Limbah (PAL). UPTD ini dibawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Rencana UPTD masih dimatangkan. Masih rapat-rapat. Nantinya, UPTD ini akan mengolah limbah domestik, terutama limbah tinja di rumah tangga," jelas Romdhoni, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang, Minggu (2/8/2015).

Menurutnya, untuk melaksanakan kegiatan secara teknis memang butuh dibentuk UPTD.

Renung Rubi, Kabid Kebersihan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang manambahkan, sasaran UPTD ini nanti adalah limbah komunal dan di rumah-rumah warga.

"Pihak swasta juga bisa kerjasama nanti," kata Renung.

Pihak swasta itu adalah usaha jasa sedot WC yang ada. Sehingga dari kegiatan mereka bisa diolahkan ke UPTD ini. "Masyarakat juga bisa memanfaatkan," jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya septic tank di rumah-rumah warga, harusnya tiap tiga sampai empat tahun, limbah tinja itu disedot.

Jika tidak disedot, maka bisa meresap ke air tanah dan mempengaruhinya.

Di Kecamatan Kepanjen, ibukota Kabupaten Malang sudah ada 70 sistem sanitasi komunal. sehingga limbah tinja dari rumah-rumah warga tidak langsung terbuang ke sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved