Pemberantasan Korupsi
Pelapor Korupsi di Kemenag Naik Sepeda Kuno ke Jakarta
Ada bau anyir di balik proyek pembangunan Mess Santri Rp 20 miliar, pembangunan Asrama Haji Rp 10 miliar, dan gedung pendidikan agama Rp 2 miliar.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dianggap tidak profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. Akibatnya, Kejati bakal diadukan ke Presiden dan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pengadu yang ke Jakarta adalah para pelapor dalam perkara ini. Mereka bersama kelompok yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Anti Korupsi (Perak) dan Forum Santri Antikorupsi bakal ke Jakarta 17 Agustus 2015.
“Kami sekitar 25 orang bakal ke Jakarta naik sepeda kuno. Rencana gowes dari Surabaya sampai Jakarta untuk mengadu ke Presiden dan ke Kejagung sudah mendapat izin dari pihak kepolisian,” ungkap Tjetjep M Yasien, Kamis (30/7/2015).
Sesampai di Jakarta, mereka bakal menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemenag Jatim.
Khususnya, dugaan korupsi dalam pembangunan Mess Santri senilai Rp 20 miliar, pembangunan gedung Asrama Haji di Sukolilo Surabaya senilai Rp 10 miliar, dan pembangunan gedung pendidikan agama senilai Rp 2 miliar.
Upaya ini ditemukan karena mereka merasa kecewa dengan kinerja Kejati Jatim.
Saat melapor ke Kejati, mereka sudah menyerahkan bukti-buktinya, tapi dari tiga kasus itu hanya pembangunan Mess Santri yang sampai ada penetapan tersangka.
Dua kasus lainnya, sejauh ini dirasa belum ada progres yang signifikan.
“Tapi untuk kasus Mess Santri, ada pihak yang sebenarnya terlibat tapi tidak disentuh oleh kejaksaan. Yakni Sudjak selaku mantan Kepala Kemenag Jatim, dan Mustain, Kabag TU yang waktu itu menjabat Plt Kabid Haji,” sambungnya.
Dua orang itu juga dituding terlibat dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji Sukolilo.
Mereka menyebut, pembangunan Asrama Haji diduga sudah dikondisikan sejak awal untuk dikerjakan oleh kontraktor yang telah disiapkan.
Yakni kontraktor yang juga mengerjakan pembangunan Mess Santri di lingkungan Kemenag.
“Bangunan Asrama Haji kondisinya jauh lebih buruk daripada gedung sarana pendidikan santri. Tapi proses pengusutan oleh Kejati terkesan sangat lamban, dan patut kami menduga bahwa sengaja dikondisikan untuk tidak ditemukan unsur melawan hukum serta kerugian negaranya, meski sejumlah bukti sudah kami serahkan,” tandas Taufiq Abdullah, dari Pergerakan Rakyat Anti Korupsi.
Dengan berbagai alasan itulah, mereka bakal mengadukan persoalan ini ke Presiden serta Kejagung.
“Terkait laporan dugaan korupsi pembangunan gedung pendidikan agama senilai Rp 2 miliar yang tidak ada tindak lanjut, kami juga berencana menggugat Kejati Jatim,” sambungnya.