Berita Malang Raya
Masyaallah, Pelajar SMP Cabuli Dua Belia
Pencabulan yang dilakukan G adalah meraba-raba alat kemaluan bocah itu saat bermain di rumahnya.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MALANG - G (14), pelajar SMP di Kecamatan Turen dilaporkan polisi karena telah mencabuli S (4,5) dan A (6). Perbuatan itu dilakukan 25 Juli 2015 dan baru dilaporkan ke Polres Malang, Senin (27/7/2015).
Pencabulan yang dilakukan G adalah meraba-raba alat kemaluan bocah itu saat bermain di rumahnya. Kecurigaan dirasakan ibu korban ketika melihat keanehan anaknya. Setelah didesak, korban menceritakan bahwa terlapor meraba-raba alat kemaluannya.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan laporan itu. "Segera akan kita tindaklanjuti," katanya, Selasa (28/7/2015).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA