Kriminalitas di Surabaya

Pencuri Innova Hafal Pemilik Rumah Taruh Kunci di Bawah Keset

Yoseph keturunan Korea, sedangkan Chandra adalah adik kandung dari ibu Yoseph. “Saya terlilit utang Rp 19 juta, gara-gara usaha bangkrut," alasannya.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
m taufik
PENCURI MOBIL PAMAN - Yoseph Edward Riadi (21), warga Jalan Wonorejo Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA – Hubungan keluarga tidak menjadi penghalang bagi Yoseph Edward Riadi (21), warga Jalan Wonorejo Surabaya untuk melakukan kejahatan. Dengan dalih terlilit utang, dia tega membobol rumah pamannya, Chandra Winata, warga Perum Regency 21, Surabaya.

Yoseph keturunan Korea, sedangkan Chandra adalah adik kandung dari ibu Yoseph.

“Saya terlilit utang sekitar Rp 19 juta, gara-gara bangkrut saat buka counter handphone di WTC,” ujar Yoseph saat di Polsek Sukolilo, Senin (27/7).

Karena tak punya uang untuk melunasi utang itu, dia mengaku kalap. Dia akhirnya menggarong rumah sang paman. Yoseph mengaku sudah mengenal betul seluk-beluk rumah tersebut sehingga dengan mudah masuk tanpa merusak kunci rumah sedikit pun.

Saat mengetahui pamannya itu bersama keluarga sedang ke Medan, Yoseph melancarkan aksinya.

“Saya masuk dengan cara memanjat pagar. Kemudian membuka pintu rumah pakai kunci di bawah keset. Sebelumnya saya sudah tahu kebiasaan tersebut,” akunya.

Sesampai di dalam rumah, dia langsung mengambil kontak mobil di meja ruang tamu. Sejurus kemudian, dia membawa kabur mobil Innova bernomor polisi DA 7975 TAA milik sang paman.

Saking girangnya mendapat mobil, saat keluar dari rumah itu dia lupa menutup kembali pagar rumah. Satpam perumahan yang mengetahui pun merasa curiga.

Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo, dan setelah diselidiki ternyata memang rumah itu baru saja menjadi korban pencurian.

“Satpam sempat melihat pelaku keluar dari rumah korban membawa mobil. Petugas langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku saat di tempat kosnya,” ungkap Kapolsek Sukolilo Kompol Noerijanto.

Ketika diringkus, Joseph belum sempat menjual mobil hasil curiannya. Mobil tersebut masih terpakir di depan tempat kosnya.

Kini, Joseph harus meringkuk di dalam penjara Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk mobil hasil curiannya juga disita sebagai barang bukti.

Baca selengkapnya di Harian SURYA
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
curi mobil
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved