Berita Madiun
Tanpa Sidak, Bupati Madiun Siapkan Sanksi PNS Bolos Kerja
Ribuan PNS itu dipaksa langsung bekerja memberikan pelayanan, juga sejak pagi diwajibkan ikut upacara Hari Jadi ke 447 Kabupaten Madiun.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MADIUN - Bupati Madiun, Muhtarom, tidak menginstruksikan Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Inspektorat Pemkab Madiun untuk inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Namun, Bupati Muhtarom menyiapkan sanksi bagi 9.700 PNS Pemkab Madiun yang tak masuk kerja hari pertama paska cuti bersama Lebaran 2015.
Ribuan PNS itu dipaksa langsung bekerja memberikan pelayanan, juga sejak pagi diwajibkan ikut upacara Hari Jadi ke 447 Kabupaten Madiun serta mengikuti Halal Bihalal di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun.
"Sejak awal kami sudah peringatkan agar tak absen (tak masuk kerja) di hari pertama ini. Tak toleransi bagi yang bolos karena cuti bersama lebaran cukup lama," terang Muhtarom kepada Surya, Rabu (22/07/2015) paska halal bihalal.
Kendati tak melaksanakan sidak, Muhtarom saat ini hanya mengandalkan rekapitulasi absensi yang dilaksanakan BKD dan Diklat. Rencananya, PNS yang bolos hari kerja pertama datanya akan diserahkan ke inspektorat Pemkab Madiun untuk diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.
"Sanksi tentu sesuai kesalahan dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Disiplin PNS," imbuhnya.
Sementara Sekda Kabupaten Madiun, Soekardi mengaku hari pertama masuk kerja, dijamin seluruh PNS di SKPD telah bekerja sebagaimana biasanya. Seluruh PNS langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat di SKPDnya masing-masing.
"Soal yang nggak masuk kerja datanya menunggu BKD. Kemungkinan langsung sore bisa dilihat siapa saja yang tak masuk kerja hari ini," tegasnya.
Sedangkan Kasi Trantib Satpol PP Pemkab Madiun Tony Agus Purnomo mengakui bersamaan dengan halal bihalal di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun itu, bagian Tata Usaha (TU) seluruh SKPD sudah menyerahkan daftar absensi para pegawainya masing-masing ke BKD dan Diklat.
"Sekarang tinggal data itu, ditindaklanjuti BKD dan Diklat serta inspektorat apa tidak. Karena hari ini tak ada memang tak ada sidak hari ini lantaran sudah ada halal bihalal dan sidang paripurna di DPRD tadi," pungkasnya.