PNS Bangga Kenakan Busana Suroboyoan
Surat edaran Pemkot Surabaya, pemakaian baju Cak dan Ning mulai diberlakukan sejak 10 Juni 2015, setiap hari Rabu.
Penulis: Mohammad Rizal Ghurobi | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | SURABAYA - Busana Suroboyoan atau yang dikenal dengan Baju Cak dan Ning menumbuhkan kebanggaan tersendiri dikalangan pegawai Pemkot Surabaya, Rabu (22/7/2015).
Surat edaran Pemkot Surabaya, pemakaian baju Cak dan Ning mulai diberlakukan sejak 10 Juni 2015, setiap hari Rabu. Terkecuali, bagian tertentu seperti Dinas Perhubungan, Linmas, Satpol PP, maupun Petugas Pemadam Kebakaran.
"Saya cuma ingin ada ciri khas, kemudian ada rasa bangga dari pegawai setelah mengenakan ini. Terutama segi psikisnya, bisa membangkitkan kebanggaan," tutur Wali Kota Tri Rismaharini.
Selain itu, dampak positif juga merembet pada sektor ekonomi, terutama sektor UMKM. "Ini juga menggairahkan sektor ekonomi, jadi banyak yang pesan ke pedagang dan perajin baju ini," tutupnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/grobak5_20150722_145354.jpg)