Rabu, 8 April 2026

PNS Bangga Kenakan Busana Suroboyoan

Surat edaran Pemkot Surabaya, pemakaian baju Cak dan Ning mulai diberlakukan sejak 10 Juni 2015, setiap hari Rabu.

Penulis: Mohammad Rizal Ghurobi | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/mohammad rizal ghurobi
HALAL BIHALAL - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana berjabat tangan dengan pegawai di lingkungan dinas Pemkot Surabaya dalam halal bihalal di Halaman Balai Kota, Rabu (22/7/2015). 

SURYA.CO.ID | SURABAYA - Busana Suroboyoan atau yang dikenal dengan Baju Cak dan Ning menumbuhkan kebanggaan tersendiri dikalangan pegawai Pemkot Surabaya, Rabu (22/7/2015).

Surat edaran Pemkot Surabaya, pemakaian baju Cak dan Ning mulai diberlakukan sejak 10 Juni 2015, setiap hari Rabu. Terkecuali, bagian tertentu seperti Dinas Perhubungan, Linmas, Satpol PP, maupun Petugas Pemadam Kebakaran.

"Saya cuma ingin ada ciri khas, kemudian ada rasa bangga dari pegawai setelah mengenakan ini. Terutama segi psikisnya, bisa membangkitkan kebanggaan," tutur Wali Kota Tri Rismaharini.

Selain itu, dampak positif juga merembet pada sektor ekonomi, terutama sektor UMKM. "Ini juga menggairahkan sektor ekonomi, jadi banyak yang pesan ke pedagang dan perajin baju ini," tutupnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved