Lebaran 2015

Pemkot Malang Awasi Identitas Pendatang Usai Lebaran

Pemkot Malang segera berkordinasi dengan jajaran hingga tingkat RT untuk mengawasi keberadaan pendatang seusai musim lebaran tahun ini.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Yuli

SURYA.co.id | MALANG  – Pemkot Malang segera berkordinasi dengan jajaran hingga tingkat RT untuk mengawasi keberadaan pendatang seusai musim lebaran tahun ini.

Tindakan tersebut dilakukan agar para pendatang dapat tertib administrasi kependudukan, dan tak berbuat ulah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy pada Surya, Selasa (21/7/2015). “Apabila mereka melanggar Perda, tentu akan kami tindak,” kata Agoes.

Meski demikian, Agoes memastikan belum ada rencana razia kependudukan di Kota Malang. Ini disebabkan wewenang tersebut ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kendati demikian, dia memastikan kordinasi antara Satpol PP hingga tingkat RT untuk mendeteksi keberadaan pendatang tetap dilakukannya. Kordinasi itu berupa pengawasan pada pendatang.

Sekadar diketahui, setiap musim lebaran berakhir, Pemkot Malang nyaris tak pernah disibukkan dengan kehadiran pendatang. Apabila ada pendatang pun, jumlahnya tidak banyak.

Tahun lalu, hanya 25 orang yang mengurus perpindahan penduduk sehari setelah lebaran tiba. Mereka umumnya pindah ke Malang lantaran untuk bekerja dan kuliah.

Walau demikian, angka tersebut diperkirakan naik pada tahun ini. Hal tersebut karena akhir musim lebaran berbarengan dengan masa penerimaan mahasiswa baru. Artinya, akan ada ribuan orang yang datang ke Malang seusai lebaran tahun ini.

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengakui bahwa pendatang Kota Malang tahun ini didominiasi mahasiswa. Oleh karena itu, Pemkot akan mengetatkan pengawasan pada kos-kosan. Pemkot juga menghimbau agar pendatang segera mengurus kepindahannya.

“Banyak pintu masuk untuk mengawasi keberadaan pendatang saat ini. salah satunya lewat verifikasi factual petugas Dispendukcapil,” kata Nur.

Pengawasan yang lain, lanjut Nur, melalui pemilik kos. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Malang sudah memilik standard terkait pendatang, atau penghuni kos yang baru. Tiap penghuni kos wajib melaporkan diri ke RT. Laporan itu lalu disampaikan ke Pemkot Malang.

“Pemkot juga akan bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan pembinaan kepada mahasiswa baru,” tambahnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved