Lebaran 2015
Kendaraan Barang Diprediksi Baru Beroperasi Mulai Kamis
#SURABAYA - Larangan kendaraan pengangkut barang beroperasi akan berakhir pada Selasa (21/7/2015).
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Larangan kendaraan pengangkut barang beroperasi akan berakhir pada Selasa (21/7/2015). Tapi diperkirakan kendaraan pengangkut barang baru melintas di jalanan baru mulai Kamis (23/7/2015).
Larangan beroperasinya kendaraan pengangkut barang ini berlaku mulai H-5 sampai H+3 Lebaran.
Kasatlantas Polres Tanjung Perak, AKP Yusis Budi mengungkapkan larangan tersebut berakhir pada Selasa nanti. Berarti kendaraan pengangkut barang boleh beroperasi mulai Rabu (22/7/2015) pukul 00.00 WIB.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kendaraan barang tidak langsung beroperasi. Biasanya hari pertama digunakan untuk mengurus pemesanan yang masuk,” kata Yusis, Senin (20/7/2015).
Beroperasinya kembali kendaraan pegangkut barang ini akan memicu kemacetan. Ada dua titik kemacetan yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Perak, yaitu Jalan Jakarta dan Jalan Gresik-Jalan Kalianak.
Tapi Yusis memastikan kemacetan akibat beroperasinya kendaraan pengangkut barang itu tidak akan menganggu arus balik.
Pemudik jarang melintas di dua ruas jalan. Biasanya pemudik memilih melewati jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan. Bila tetap melewati dua ruas jalan itu, dia yakin pemudik tidak akan melintas pada waktu macet.
Biasanya kemacetan di Jalan Jakarta dan Jalan Gresik-Jalan Kalianak terjadi antara pukul 10.00-15.00 WIB.
Pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipasi bila dua ruas jalan itu terjadi kemacetan. Menurutnya, Satlantas akan menerjunkan tim urai untuk mengurai kemacetan. Sedikitnya 10 personil akan menyusuri ruas jalan yang terjadi kemacetan.
“Kemacetan arus balik di wilayah kami mungkin hanya di Jembatan Suramadu,” tambahnya.