OC Kaligis Ditangkap KPK
BAHU Usulkan OC Kaligis Dipecat dari Ketua Mahkamah Partai Nasdem
“Dengan kasus ini, Partai Nasdem akan selalu menjadi garda terdepan dalam melaksanakan restorasi termasuk internal."
Penulis: Sigit Sugiharto | Editor: Parmin
SURYA.co.id | JAKARTA - Tertangkapnya OC Kaligis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Komisi Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai Nasdem sebagai momentum restorasi internal untuk mengusulkan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut dipecat dari partai tersebut.
Pasalnya, sekalipun tidak ada kaitannya, tertangkapnya OC Kaligis memberi warna buruk pada partai.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua BAHU, Hermawi Taslim, terkait kasus tersebut, Rabu (15/7/2015).
“Oleh karenanya, BAHU mengusulkan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh partai,” tegas Hermawi Taslim.
Menurutnya, tiga langkah harus segera dilakukan Partai Nasdem. Pertama, Partai Nasdem segera memecat OC Kaligis dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
Kedua, Partai Nasdem segera melakukan restorasi internal terkait berbagai kasus hukum menyeret anggota partai.
Ketiga, melakukan fit and proper test ulang bagi para pimpinan partai yang menduduki jabatan penting di Partai Nasdem, sebagai antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kasus baru yang melibatkan tokoh partai.
“Dengan kasus ini, Partai Nasdem akan selalu menjadi garda terdepan dalam melaksanakan restorasi termasuk internal. Jangan sampai ada kesan, Nasdem bicara keluar tentang restorasi tetapi untuk urusan internal, partai diam seribu bahasa,” tegas Hermawi yang juga Ketua Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI).
Dijelaskan lebih lanjut, BAHU akan menjadi motor restorasi internal terkait dengan kejahatan hukum yang dilakukan oleh anggota partai.
Hermawi juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam bahwa apa yang dilakukan OC Kaligis adalah budaya mafia hukum dan dirinya tidak mau menganggap remeh soal penangkapan OC Kaligis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini.
“Apakah kasus ini akan hanya berhenti di Medan? Saya kira tidak. Karena sekali gigit, KPK tidak akan berhenti pada kasus itu saja dan pengembangan kasus selalu menjadi pola KPK. Sehingga untuk mengantisipasi, Pak Surya Paloh harus segera melakukan restorasi internal. Ini sesuai dengan pidato-pidato Pak Surya yang senantiasa menekankan kata restorasi. Langkah paling awal dari restorasi internal ini adalah memecat OC Kaligis, tidak hanya dari jabatannya tetapi juga dari partai,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/oc-kaligis_20150714_235248.jpg)