Berita Pendidikan Kota Malang
Rp 38 Miliar untuk Tunjangan Guru Sekolah Negeri Mulai Cair
"Hari ini (Selasa) memang proses pentransferan, mungkin besok bisa di cek rekeningnya masing-masing," jelasnya.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG - Tunjangan Profesi Guru (TPG) di sekolah negeri Triwulan II sudah mulai ditransfer pada Selasa (13/7/2015). Dana senilai Rp 38 miliar tersebut dikeluarkan untuk 3313 guru sekolah negeri di Kota Malang.
Kepala Seksi Kepegawaian Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang, Jianto menjelaskan, proses penstranferan dilakukan pemerintah pusat melalui tiga bank yaitu bank Mandiri, BNI dan BRI.
Rincian guru dari sekolah negeri yang menerima TPG yaitu 90 guru TK, 1.356 guru SD, 899 guru SMP, 472 guru SMA, 461 guru SMK dan 35 pengawas.
"Hari ini (Selasa) memang proses pentransferan, mungkin besok bisa di cek rekeningnya masing-masing," jelasnya.
Pencairan dana ini hanya berlaku bagi guru yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari dindik dan diajukan awal Juni lalu.
"Kalau triwulan kedua ini ada sekitar 100 guru yang SKnya belum turun karena belum mencukupi jam kerjanya. Dan ada 311 guru yang pada triwulan I tidak mendapatkan TPG karena SKnya belum turun, kini SK triwulan satu bersamaan dengan triwulan dua cair," paparnya.
Munurut Jianto, pencairan dana ini memang sudah sesuai dengan jadwalnya, bukan karena berdekatan dengan lebaran.
"Ini kebetulan saja bersamaan, tapi baiknya guru tidak konsumtif. Karena 10 persen dana ini diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan kompetensi dengan ikut pelatihan atau kursus ketrampilan," paparnya.
Sedangkan guru non-PNS atau yang mengajar di lembaga swasta juga mendapatkan dana triwulan kedua. Tetapi penerimaannya tidak serentak, karena melihat tingkatan lembaganya.
Secara keseluruhan tenaga non-PNS dan dari lembaga swasta ini sebanyak 775 guru .
"Ada yang sudah cair dan ada yang belum karena pencairan dilihat dari direktorat masing-masing, kalau guru TK swasta sudah cair, lainnya belum," jelasnya.