Mudik Lebaran
Lebaran, Mobil Dinas Pemkot Ini Tak Boleh Dipakai Mudik
Saat Lebaran, masih ada beberapa pegawai negeri sipil seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MALANG - Pemkot Malang melarang pegawai negeri sipil (PNS) memakai mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran.
Pemkot Malang akan mengandangkan mobdin selama arus mudik Lebaran 2015.
Wali Kota Malang M Anton meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar mengumpulkan mobil dinas di Balai Kota Malang saat mudik Lebaran.
"Ada surat edaran dari Menpan soal pelarangan mobdin untuk mudik Lebaran. Saya sudah perintahkan agar SKPD mengumpulkan mobdin di Balai Kota," kata Anton, Senin (13/7/2015).
Dikatakannya, mobil dinas yang boleh dioperasikan pada Lebaran hanya mobil operasional.
Saat Lebaran, masih ada beberapa pegawai negeri sipil seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan yang tetap masuk.
Mobil dinas untuk operasional tetap bisa dipakai bagi pegawai yang piket saat Labaran.
"Rencananya, pada H-1 Lebaran kami akan melakukan inspeksi mobil dinas di lingkungan Pemkot Malang. Kami akan mengumpulkan mobil dinas di Balai Kota Malang," ujarnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA