Mudik Lebaran

Truk Dilarang Beroperasi di Malang

Dishub sudah melakukan sosialisasi soal pelarangan truk beroperasi pada arus mudik Lebaran ke para pengusaha.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai memberlakukan pelarangan truk melintas di jalan protokol mulai Senin (13/7/2015) atau H-4 Lebaran hingga H+1 Lebaran kecuali mengangkut BBM dan kebutuhan pokok.

"Kami bekerjasama dengan polisi untuk melakukan pantauan, kalau ada yang tetap beroperasi langsung kami tilang," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Malang, Hariyadi, Minggu (12/7/2015).

Dishub sudah melakukan sosialisasi soal pelarangan truk beroperasi pada arus mudik Lebaran ke para pengusaha. "Pelarangan truk beroperasi itu untuk memperlancar arus mudik Lebaran," ujarnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved