Pemberantasan Narkoba
Pengedar Sidoarjo Kulak Sabu-sabu di Bangkalan
“Tersangka ini kulakan sabu dari Rabesen, Bangkalan. Kemudian, diedarkan di kawasan Sidoarjo dan Surabaya,” ungkap AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Seorang pengedar narkoba yang biasa berjualan di Surabaya dan Sidoarjo berhasil diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Ternyata, barang yang biasa diedarkan merupakan hasil kulakan di Bangkalan, Madura.
Dia adalah M Syafii, pria 52 tahun asal Banyuwangi.
“Tersangka ini kulakan sabu dari Rabesen, Bangkalan. Kemudian, diedarkan di kawasan Sidoarjo dan Surabaya,” ungkap AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jatim, Jumat (10/7/2015).
Tidak banyak barang bukti yang disita dari Syafii, hanya 0,40 gram sabu. Tapi, itu sudah cukup untuk menyeretnya ke jeruji besi. Apalagi, pengedar ini sudah lama menjadi incaran petugas lantaran cukup lama pula beroperasi.
Bahkan, diketahui bahwa Syafii juga sudah keluar masuk penjara dalam perkara serupa. Pada tahun 2009 silam, dia tertangkap di Banyuwangi dalam kasus yang sama. Tapi setelah keluar penjara, dia tetap melanjutkan bisnis haramnya tersebut dengan menjadi pengedar di Sidoarjo.
Dia ditangkap petugas beberapa saat setelah melayani pembelian sabu di kawasan Sidoarjo. Selain sisa sabu yang belum terjual, petugas juga menyita uang Rp 1,8 juta dari tangan Syafii. Uang ini merupakan hasil penjualan sabu.
Dalam pemeriksaan, Syafii mengakui semua perbuatannya tersebut. Setiap kulakan ke Bangkalan, jumlahnya tidak besar. Hanya beli dalam paket hemat, kemudian dibawa ke Sidoarjo untuk diedarkan lagi dalam paket super hemat.
Dari bisnisnya itu, dia mengantongi dua keuntungan. Setiap gram sabu yang dikulak, dia mendapat potongan dari sang Bandar. Kemudian, dengan dijual dalam paket super hemat, dia pun mendapat keuntungan lagi.