Minggu, 12 April 2026

Berita Lamongan

Gaji ke-13 PNS Lamongan Cair, Honorer Juga Terima Gaji Ke-13

“Sesuai dengan perintah Bapak Bupati Fadeli, hari ini (Jumat, red) gaji ke-13 sudah dicairkan. Sedangkan rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni
yul
ILUSTRASI Gaji 

SURYA.co.id| LAMONGAN - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan akhirnya menerima pencairan gaji ke-13, Jum’at (3/7).

Namun untuk rapelan kenaikan gaji 6 persen tidak diterimakan bersamaan dan akan menyusul kemudian.

“Sesuai dengan perintah Bapak Bupati Fadeli, hari ini (Jumat, red) gaji ke-13 sudah dicairkan. Sedangkan rapelan kenaikan gaji sebesar 6 persen untuk Bulan Januari-Juni akan diterimakan sebelum lebaran, “kata Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo, Jumat (3/7).

Selain diterimakan untuk PNS, Pemkab Lamongan juga memberikan gaji ke-13 bagi tenaga honorer.

Untuk sebanyak 11.920 orang PNS, total anggaran yang dicairkan mencapai sebesar Rp 48.274.695.691.

Sedangkan untuk sebanyak 247 orang pegawai honorer, anggaran yang dicairkan sebesar Rp 159.745.740.

Sugeng menyebutkan anggaran untuk rapelan kenaikan gaji 6 persen juga sudah siap dicairkan. Besarannya mencapai sekitar Rp 17,5 miliar.

Untuk gaji ke-13, besaran uang yang diterima adalah sesuai dengan take home pay. Yakni meliputi gaji pokok, tunjangan istri atau suami dan anak, tunjangan fungsional maupun khusus dan tunjangan eselon, serta tunjangan beras.

Seperti untuk PNS dengan golongan IIIC dan masa kerja 8 tahun yang memiliki istri dan satu anak serta menduduki jabatan eselon IV, besaran gaji ke-13nya Rp 3.732.400.

Sedangkan PNS golongan 3B dengan masa kerja 30 tahun, memiliki istri dan dua orang anak namun tidak menduduki jabatan eselon, gaji ke-13 yang diterima sebesar Rp 4.031.200.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved