Pemberantasan Narkoba

Berdalih Gaji di Bawah UMR, Sekretaris Desa di Gresik Bisnis Sabu-sabu

#SURABAYA - Polisi meringkus Sekretaris Desa atau Carik Desa Banter, Benjeng, Gresik. Dia ternyata pecandu sekaligus pedagang sabu-sabu.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
Carik Desa Banter, Hasim (kiri) dan sabu seberat 11 gram yang disita Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (3/7/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sekretaris Desa atau Carik Desa Banter, Benjeng, Gresik lowong sejak akhir Juni 2015 lalu. Sebab, carik desa itu, Hasim (50) sedang berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Hasim diduga terlibat dalam jaringan bisnis sabu. Saat menangkap Hasim di rumahnya, petugas menemukan sabu seberat 11 gram.

Hasim sudah membagi bubuk Kristal itu dalam 29 poket kecil. Petugas juga menemukan plastik kecil yang biasa digunakan untuk menjual sabu.

“Poket kecil dijual seharga Rp 200.000. Kalau poket yang besar dijual seharga Rp 400.000,” kata Hasim, Jumat (3/7/2015).

Hasim sudah mengabdi di Balai Desa Banter sejak 2002 lalu. Awalnya Hasim hanya berstatus pegawai honorer.

Dia diangkat menjadi PNS pada 2007 lalu. Meskipun lima tahun menjadi PNS, gajinya masih di bawah upah minimum regional (UMR) Gresik sebesar Rp 2,7 juta.

Hasim mengaku mendapat gaji sebesar Rp 2 juta per bulan.

Awalnya Hasim membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri. Setelah mengetahui bandarnya, Hasim berniat menjadi pengedar.

Dia tidak lagi membeli sabu untuk kebutuhan sendiri. Dia juga membeli sabu untuk dijual kepada warga Desa Banter.

Bisnis ini sudah dilakoninya sejak sepekan lalu. Sampai sekarang Hasim mengaku belum pernah bertemu dengan bandarnya.

Hasim selalu memesan sabu melalui telepon. Setelah harganya sesuai, Hasim akan mentransfer uang ke rekening bandar. Bandar akan mengirim serbuk kristal itu ke tempat yang telah ditentukan.

“Saya tidak pernah menawarkan sabu kepada orang-orang. Mereka sendiri yang datang ke rumah,” tambahnya.

Hasim tertangkap berdasarkan laporan pecandu bernama Suwandi (40) yang ditangkap didekat SPBU Pakal.

Anggota Satreskoba menyita dua poket sabu seberat 0,3 gram. Di hadapan penyidik yang memeriksanya, Suwandi mengungkap bila barang haram itu dibeli dari Hasim.

Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya mengungkapkan Hasim cukup rapi menyimpan barang dagangannya.

Petugas sempat kesulitan menemukan sabu di rumah Hasim. Bahkan petugas tidak menemukan apapun setelah menggeledah kamar tersangka.

“Ternyata sabunya disimpan di kotak kacamata dan kotak mainan,” kata Wayan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved