Barita Madiun

Ada Korban Penambakan, Polisi Tangkap Koboi Jalanan

"Berbekal keterangan korban akhirnya anggota kami berhasil menangkap pelaku," terang Kapolsek Taman, Kompol Burhanuddin kepada Surya, Kamis (02/07/201

Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
surya/sudarmawan
DIPAMERKAN - Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tantang Priyo Panjaitan memamerkan barang bukti berupa sebuah pistol Airgun Merek KWC jenis Magnum Researc Inc Mpl Mn USA dan sebuah proyektil yang digunakan menembak korban, Panji Haryo Mukti alias Rio (37) di halaman parkir belakang Pasar Besar Madiun, Jumat (03/07/2015). 

SURYA.co.id| MADIUN - Tri Joko Kuncoro alias Kojek pelaku penembakan terhadap Panji Haryo Mukti alias Rio (37) berhasil diamankan petugas Polsek Taman beberapa jam pasca laporan kasus penembakan dan penganiayaan.

Penangkapan pelaku itu hanya berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadin dan saksi korban.

"Berbekal keterangan korban akhirnya anggota kami berhasil menangkap pelaku," terang Kapolsek Taman, Kompol Burhanuddin kepada Surya, Kamis (02/07/2015) malam.

Selain itu, Burhanuddin mengakui laporan masuk ke Polsek Taman baru sekitar pukul 21.00 WIB.

Akan tetapi, petugas berusaha menyelamatkan korban Rio dengan membawanya ke RSUD Sogaten, Kota Madiun.

Yakni dengan mengeluarkan peluru yang bersarang di punggung kaki kiri korban.

"Korban dilarikan ke rumah sakit, untuk mengeluarkan peluru di kaki korban," pungkasnya.

Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan dengan dilarang diambil gambarnya oleh polisi setempat tanpa alasan yang jelas.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
Madiun
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved