Berita Mojokerto
Sidak Supermarket di Mojokerto, Dinkes Temukan Barang Kadaluwarsa
"Barang-barang yabg ada sudah kami teliti dan mamin yang expired cukup membahayakan," tutur Kepala Dinkes Kota Mojokerto Kristiana Indah Wahyu.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni
SURYA.co.id| MOJOKERTO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkot Mojokerto menggelar sidak makanan dan minuman (Mamin) di beberapa supermarket dan minimarket untuk mencari produk expired dan rak layak konsumsi, Selasa (30/6) siang.
Dari 24 jenis mamin yang diambil sampel oleh Dinkes Kota Mojokerto, ada dua jenis barang yang expired yakni bumbu rawon dan produk roti ternama.
Bumbu rawon yang masih terpampang di supermarket itu expired pada 10 Juni dan roti kemasan pada 29 Juni.
Sebanyak 13 sarana tidak memenuhi sarana, penyok dan pecah 8 sarana dan satu tak mencantumkan label.
"Barang-barang yabg ada sudah kami teliti dan mamin yang expired cukup membahayakan," tutur Kepala Dinkes Kota Mojokerto Kristiana Indah Wahyu.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/wawan14_20150525_223729.jpg)