Kronologi Bentrok Anggota Satpol PP Kota Malang dengan PKL
Selama perjalanan pulang, truk Satpol PP bernopol N 8209 AP, dan mobil N 8057 AP juga diserang dengan jalan dilempari batu.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG – Razia Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan komando Satpol PP Kota Malang berakhir bentrok. Enam anggota terluka, kini mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Agoes Eddy menuturkan razia rutin penegakkan Perda ini sebenarnya berlangsung sejak Senin (29/6/2015) pagi. Ia juga meminta bantuan anggota polisi, dan tentara untuk terlibat dalam razia tersebut.
“Target operasi kami adalah tempat-tempat yang menjadi pusat PKL liar,” ungkap Eddy pada Surya, Senin malam (29/6/2015).
Semula, razia ini menyasar pinggir Kota Malang, mulai dari perbatasan kota dan Kabupaten Malang, lalu berlanjut ke sekitar areal Tugu Kota Malang. Selama razia berlangsung tak ada masalah apapun dengan para PKL.
Usai merazia kawasan ini, sekitar 35 petugas lalu melanjutkan razia di seputar Alun-Alun Kota Malang, mulai dari Kantor Bank Indonesia hingga Jalan Sukarjo Wiryopranoto. Kala itu razia juga berlangsung aman, meski seorang pedagang sempat berontak lantaran gerobaknya diangkut.
“Selama razia kami berupaya untuk berlaku humanis. Tidak represif,” tutur Eddy.
Eddy menambahkan ada sembilan gerobak yang diangkut petugas, dan pemilik gerobak dikenakan tindak pidana ringan, serta harus menjalani sidang Tindak Pidana Ringan pada 12 Agustus 2015.
Selanjutnya, seluruh petugas lantas berbuka puasa di Masjid Jami, lalu pukul 19.00 mereka bergerak kembali melanjutkan operasi ini. Menurut Eddy, sasaran selanjutnya adalah di wilayah Pasar Besar. Satpol PP ingin menertibkan kawasan ini dari PKL lantaran sering dikeluhkan pengendara.
Kendati demikian, keputusan Satpol PP Kota Malang melanjutkan razia berbuah perlawanan.
Belum sampai 15 menit petugas menertibkan PKL, sejumlah pedagang melempari petugas dengan batu, piring, serta kayu. Informasinya, ada puluhan PKL yang menyerang anggota Satpol PP yang sedang bertugas menertibkan mereka.
Eddy menambahkan anggota lantas kembali ke mobil. Selama perjalanan pulang, truk Satpol PP bernopol N 8209 AP, dan mobil N 8057 AP juga diserang dengan jalan dilempari batu. Akibat ini, kaca kedua mobil itu pecah.
Selain itu, enam anggota Satpol PP, yakni Oki Putra Yudika, RUdianto, Rizki, Yaenal Ilma, Riski W, dan Lukman Fandy terluka.
Keenam anggota ini dilarikan ke Rumah Sakit Syaiful Anwar usai mereka kembali ke markas Satpol PP di Kantor Balai Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/korban-penyerangan-satpol_20150630_005418.jpg)