Senin, 13 April 2026

Ramadan 2015

Gelandangan dan Pengemis Masuk Surabaya Sejak Awal Puasa

#SURABAYA - Membludaknya jumlah penduduk musiman ke Surabaya akhir periode Ramadan dikhawatirkan mengancam keamanan Surabaya.

Penulis: Magdalena Fransilia | Editor: Yuli

SURYA.co.id | SURABAYA - Membludaknya jumlah penduduk musiman ke Surabaya akhir periode Ramadan dikhawatirkan mengancam keamanan Surabaya.

Pasalnya, dari temuan Dinas Sosial Surabaya sejak awal puasa saja sudah ada sedikitnya 76 orang masuk wilayah Surabaya yang diamankan. Mereka terdiri dari orang gila, pengemis, dan anak jalanan.

Kepala Dinsos Surabaya Supomo menyampaikan hal itu dalam pertemuan wali kota dengan pejabat kelurahan dan kecamatan di Graha Sawunggaling gedung Pemkot Surabaya, Selasa (30/6/2015).

“Kami menemukan puluhan orang itu baru di awal ramadan, nanti jumlahnya bisa bertambah apalagi puasa masi panjang,” ungkapnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta pendataan untuk penduduk musiman yang masuk ke Surabaya agar temuan seperti yang Dinsos dapat bisa diminimalisir.

“Tolong diwaspadai kawasan perbatasan, seperti Gresik, Oso Wilangun, Suramadu, Kenjeran, Masjid Ampel, Masjid Agung, Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan tempat umum lainnya semacam terminal, stasiun, masjid dan lainnya. Kalau ada yang yang tertangkap disitu, langsung bawa saja ke Liponsos,” ujar Risma.

Menurutnya gelandanganm pengimis tidak masuk begitu saja, tapi ada yang meneruh mereka di Surabaya.

“Bagaimana tidak ada yang membawa, karena jumlah mereka itu tidak ada habisnya. Padahal kita sudah rutin menertibkan, ada terus saja,” tambah mantan kepala Bappeko itu.

Menurutnya selama ini pihak penertib dan gelandangan selalu kucing-kucingan, sehingga Ia ingin menemukan oknum yang membawa para gelandangan itu. Jika nanti tertangkap mereka akan dikenakan pasal human trafficking (perdagangan manusia) sehingga bisa diperkarakan ke ranah hukum.

Sebagai langkah antisipasi, diperlukan data base data terbaru warga pendatang tersebut.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya serta Satpol PP diperintahkan untuk aktif bergerak melakukan pendataan.

“Terutama camat dan lurah, harus ditingkatkan pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan yang menjadi kewenangan mereka. Sejak lama Surabaya jadi sasaran pendatang saat Idul Firtri,” tambah Risma.

Nantinya digelar operasi yustisi KTP di wilayah kos-kosan, kawasan bantaran sungai dan makam, serta pekerja di kawasan perumahan.

Selain itu, Camat dan lurah harus membuat surat edaran untuk penduduk musiman agar diwajibkan memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Termasuk warga pendatang yang menginap 2x24 jam, diwajibkan melapor.

“SKTS itu pun tidak boleh gampang diberikan oleh Dispendukcapil pada penduduk musiman. Cek dulu dia kerja apa, tinggal di mana? Datanya itu nanti harus dibandingkan antara sebelum dan sesudah lebaran. Supaya pendatang merasa dipantau keberadaannya,” tutur eks Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved