Pemberantasan Narkoba
Ini Bukti Jatim Jadi Pasar Besar Peredaran Narkoba
#SURABAYA - Bandar-bandar besar banyak menyasar Jatim karena potensi penggunanya tinggi. Belakangan ini, peredaran narkoba memang semakin parah.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Direktorat Narkoba Polda Jatim pamer hasil tangkapan. Khususnya tangkapan sejak 20 April hingga 28 Juni 2015 atau selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jendral Badrodin Haiti.
Selama itu, Direktorat Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 626 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 797 orang.
"Ini tangkapan atau hasil ungkap perkara narkoba dalam program 100 hari Kapolri," ungkap Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono, (29/6/2015).
Dijelaskan, tangkapan sebanyak itu merupakan hasil tangkapan Polda Jatim sendiri dan polres-polres jajaran.
Rinciannya, Polda Jatim mengungkap 57 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang. Sementara dari polres jajaran ada 569 kasus dengan 726 tersangka.
"Para tersangkanya beragam, mulai pengguna, pengedar hingga bandar. Dan mereka juga dari berbagai daerah, termasuk Surabaya," sambung Argo.
Dari kasus sebanyak itu, polisi juga panen barang bukti narkoba. Untuk tangkapan Polda Jatim sendiri, ada sabu sebanyak 450 gram, 29 butir pil ekstasi, dan 1.250.980 butir pil daftar G atau pil koplo.
Sedangkan dari polres jajaran, ada 13.690 gram sabu, 42.359 gram ganja, 118 butir pil ekstasi dan 336.560 butir pil koplo.
Dengan hasil tangkapan sebanyak itu, tidak bisa dipungkiri bahwa Jawa Timur merupakan pasar besar peredaran narkoba.
Bandar-bandar besar banyak menyasar Jatim karena potensi penggunanya tinggi.
"Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menanggulangi peredaran narkoba," lanjutnya.
Belakangan ini, kondisi peredaran narkoba di Jawa Timur memang semakin parah.
Barang yang beredar bukan hanya dari Jatim atau dari kota lain, tapi kerap terungkap barang-barang impor atau kiriman dari luar negeri beredar di Surabaya dan sekitarnya.