Puluhan Pejabat PT KAI Madiun Belajar Hindari Korupsi

Acara berlangsung dialogis tersebut disampaikan salah satu tim jaksa Kejari Madiun dan berlangsung gayeng.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
surya/sudarmawan
Suasana penggemblengan pejabat PT KAI Madiun, Kamis (25/6/2015). 

SURYA.co.id | MADIUN - Puluhan pejabat PT KAI Daop VII Madiun digembleng soal pencegahan gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Hotel Aston, Kota Madiun, Kamis (25/6/2015) sore.

Penggemblengan itu, paska adanya acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT KAI Daop VII Madiun dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kerja Daop VII Madiun.

Acara berlangsung dialogis tersebut disampaikan salah satu tim jaksa Kejari Madiun dan berlangsung gayeng. Ini menyusul, acara presentasi itu dipenuhi dengan berbagai pertanyaan.

"Jadi agar acara ini tidak hanya penandatangan, tetapi memberi pengertian dan pemahaman ke pegawai PT KAI Daop VII Madiun tentang gratifikasi dan Tipikor," terang Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Eko Budianto, Kamis (25/06/2015).

Paska penandatanganan dan penggemblengan Tipikor, dilanjutkan acara Buka Bersama.

"Mumpung acaranya dilaksanakan di bulan Ramadan, bisa memberikan pemahaman yang bisa diaplikasikan dalam kerja sehari-hari karyawan PT KAI Daop VII Madiun," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved