PT KAI Cegah Gratifikasi dan Korupsi
Mumpung acaranya dilaksanakan di Bulan Ramadan, bisa memberikan pemahaman yang bisa diaplikasikan dalam kerja sehari-hari karyawan PT KAI
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/sudarmawan
CEGAH KORUPSI - Puluhan pejabat PT KAI Daop VII Madiun digembleng materi korupsi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun di Hotel Aston, Kota Madiun, Kamis (25/6/2015).
SURYA.CO.ID | MADIUN - Puluhan pejabat PT KAI Daop VII Madiun digembleng soal pencegahan gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Hotel Aston, Kota Madiun, Kamis (25/6/2015) sore.
"Kami memberi pengertian dan pemahaman kepada pegawai PT KAI Daop VII Madiun tentang gratifikasi dan Tipikor agar tidak ada yang tersandung masalah," terang Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Eko Budianto kepada Surya, Kamis (25/6/2015).
"Mumpung acaranya dilaksanakan di Bulan Ramadan, bisa memberikan pemahaman yang bisa diaplikasikan dalam kerja sehari-hari karyawan PT KAI Daop VII Madiun," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/wawan26_20150625_195855.jpg)