Ramadan Mubarak

H-1 sampai H+5 Truk Dilarang Lewat

pelaksanaan arus mudik di Indonesia berlangsung mulai 2 Juli hingga 26 Juli 2015. Total pelaksanaan arus mudik mencapai 24 hari.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/hayu yudha prabowo
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan 

SURYA.CO.ID | MALANG - Kementerian Perhubungan menetapkan jadwal larangan truk melintas jelang dan setelah Lebaran 2015, mulai H-1 hingga H+5.

“Secara umum tidak ada perbedaan kesiapan Kemenhub tahun ini. Perbedaan hanya pada larangan truk melintas dan masa pelaksanaan arus mudik yang menjadi lebih panjang,” kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan ketika meresmikan Terminal Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Kamis (25/6/2015) sore.

Jonan menjelaskan, pelaksanaan arus mudik di Indonesia berlangsung mulai 2 Juli hingga 26 Juli 2015. Total pelaksanaan arus mudik mencapai 24 hari. “Untuk angkutan laut yang ke arah timur tidak mungkin 16 hari. Pasti 20 hari lebih. Jadi sekalian panjang dan supaya ditata lebih baik,” katanya.

Dengan alasan ini pula, Jonan juga memperpanjang masa larangan truk melintas selama mudik. Larangan berlaku mulai 12 Juli hingga 21 Juli pukul 00.00. Larangan tidak berlaku pada truk pengangkut kebutuhan bahan pokok, serta beberapa kebutuhan penting yang lain.

Kemenhub siap mengamankan arus mudik nasional dan menyiapkan ribuan armada pemberangkatan untuk melayani masyarakat. Kereta Api 1.637 gerbong, 44.871 Bus, 1.264 Kapal Penumpang dan 450 pesawat dengan prediksi jumlah masyarakat mudik sebanyak 26,062,724 orang.

“Prediksi kami yang terbanyak adalah menggunakan angkutan pribadi, seperti mobil dan motor,” kata Jonan.

Untuk mengantisipasi persoalan ini, Jonan akan mengumpulkan 13 Gubernur di Pulau Jawa, Bali, dan berbagai provinsi yang menjadi tujuan mudik di Indonesia untuk menyepakati beberapa persoalan, seperti Pasar Tumpah, Rekayasa Lalu Lintas, pengamanan terminal, dan mudik gratis agar masyarakat mengurangi penggunaan angkutan pribadi saat pulang ke kampung halaman.

"Kita tidak bisa melarang orang berkegiatan mudik menggunakan kendaraan pribadi. Pemerintah akan terus meningkatkan mudik gratis, dari timur ke barat. dan arus balik. Korlantas akan meningkatkan arus lalu lintas supaya lebih tertib," katanya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved