Barita Madiun
Gagal Berangkatkan Mahasiswa ke Jepang, Calo TKI Dipolisikan
"Karena korban sudah diajak ke Jakarta hingga Lembang dan dijanjikan terakhir akan diberangkatkan 30 Mei kemarin, akhirnya putus asa
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
SURYA.co.id| MADIUN - Yuda Kurniawan (38) warga RT 05, RW 02, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun menjadi tersangka dan dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Manguharjo.
Tersangka dituding menipu, Andi Risky Wicaksono (21) salah seorang mahasiswa asal Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Hal ini pasca tersangka gagal memberangkatkan korban ke Jepang.
Padahal, korban sudah membayar biaya berangkat ke Jepang Rp 20 juta dan uang biaya seragam senilai Rp 1 juta.
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti, kuintansi pemberangkatan ke Jepang, buku tabungan tersangka, serta satu lembar setoran dari bank untuk seragam.
Dugaannya korban sudah banyak, akan tetapi baru seorang korban yang melapor ke polisi.
"Karena korban sudah diajak ke Jakarta hingga Lembang dan dijanjikan terakhir akan diberangkatkan 30 Mei kemarin, akhirnya putus asa dan melaporkan tersangka ke polisi," terang Paur Bagian Humas Polres Madiun Kota, Ipda Sugeng Hariyadi didamping Kasi Humas Polsek Manguharjo, Aiptu Margono kepada Surya, Rabu (24/06/2015).
Selain itu, kata Sugeng tersangka bakal dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Apalagi, uang setoran korban sudah dihabiskan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup tersangka selama tinggal di Kos JL Kalasan, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Tersangka tetap kami tahan karena ancaman hukumannya 4 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara tersangka mengaku sebagai agen yang mencarikan calon TKI di daerah.
Selama ini, tersangka mencari calon TKI untuk disalurkan melalui Nugraha Jaya Mandiri, Jakarta.
Sedangkan sebelumnya tersangka mengenal orangtua korban di kos dan penyerahan uang korban ke tersangka juga di kos tersangka itu.
"Saya baru beroperasi 4 bulan, baru korban yang hendak saya berangkatkan. Nunggu sampai 12 Juli tak mau mala saya dilaporkan ke polisi," pungkas bapak 3 anak ini.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA