Berita Jombang
Dobrak Pintu, Mahasiswa Undar Ambil Alih Aset yang Dikuasai Ibrohim Cs
“Rektor yang sah secara hukum dan diakui Kopertis Wilayah VII adalah HM Mudjib Mustain. Karena itu, mari baliho ini kita turunkan," teriak salah satu
Penulis: Sutono | Editor: Yoni
SURYA.co.id| JOMBANG - Ratusan mahasiswa Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang menurunkan baliho kubu Rektor Ibrohim, karena jelas-jelas secara resmi dinyatakan Kopertis VII Jatim sebagai dinilai ilegal.
Selanjutnya, mahasiswa berjaket almamater warna kuning tersebut melakukan penyisiran dan mengambil alih aset-aset yang sebelumnya diserobot kubu Ibrohim.
Ratusan mahasiwa mengawali aksi pengambil-alihan aset tersebut dengan orasi secara bergantian. Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan, kubu Rektor Ibrohim ilegal.
Sehingga ijazah yang diterbitkan juga palsu. Ibrohim sendiri pernah wisuda 31 Mei lalu dengan peserta 500 orang.
“Rektor yang sah secara hukum dan diakui Kopertis Wilayah VII adalah HM Mudjib Mustain. Karena itu, mari baliho ini kita turunkan," teriak salah satu mahasiswa.
Ajakan itu rupanya memanaskan situasi. Selanjutnya, mahasiswa secara bersama-sama merobohkan baliho di halaman kampus.
Bukan hanya itu, sejumlah poster bergambar Ibrohim juga diturunkan, dan disobek-sobek.
Selanjutnya, sembari menyanyikan ‘Mars Undar’, mereka melakukan sweeping sejumlah ruangan yang selama ini direbut kubu Ibrohim. Yang pertama disasar mahasiswa adalah ruang BAK (Biro Administrasi Keuangan).
Sempat terjadi ketegangan, karena di dalam ruangan itu ada empat karyawan dari kubu Ibrohim. Oleh sejulah mahasiswa, mereka kemudian dihalau keluar.
Dari ruangan BAK, mahasiswa bergeser ke ruangan Fakultas Ilimu Sospol dan Ilmu Politik (FISIP). Tapi karena terkuci rapat, kaca jendela fakultas dipecah oleh mahasiswa.
Setelah itu, berkas dan data-data diamankan mahasiswa, termasuk komputer.
“Ini barang barang bukti penyimpangan mereka (Ibrohim Cs). Jadi kita amankan,” kata mahasiswa. Ruangan lainnya kemudian diambil alih secara paksa adalah Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum.
"Hari ini aset-aset Undar kembali kita kuasai. Karena memang Ibrohim itu ilegal, dan tidak berhak melakukan aktivitas. Sedangkan yang legal Rektor Mujid Mustain. Ini berdasar surat Kopertis tanggal 5 Juni 2015," ujar Ketua BEM Undar Andika Dwi Wahyono alias Kombun.
Tak hanya mahasiswa, sejumlah dosen, dan pimpinan Undar, termasuk personel Yayasan Undar juga tampak dalam proses pengambilalihan aset tersebut. Tak terkecuali Ketua Yayasan Undar, Hj Ahmada Faidah (Ning A'a).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/demo-undar-sweping_20150624_155056.jpg)