Selasa, 21 April 2026

Berita Sidoarjo

Pansus Lumpur Lapindo : Nanti Pembayaran Ganti Rugi Dilakukan BPLS

BPLS masih menunggu petunjuk dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Penulis: Miftah Faridl | Editor: Titis Jati Permata
surya/sugiharto
Pengunjung memotret patung-patung yang ada di Lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, Selasa (27/5/2014). Patung-patung yang dipajang sambil membawa aneka perabot rumah tangga dan mainan anak ini untuk memperingati 8 tahun tragedi semburan lumpur Lapindo. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Lumpur Lapindo, Achmad Jauhari mengatakan, nantinya dana talangan untuk ganti rugi warga korban lumpur Lapindo pembayarannya bakal melalui Badan Pemanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS). Untuk lokasi, sampai sekarang belum ditentukan.

"Insya Allah yang membayarkan nanti adalah BPLS. Sementara Minarak Lapindo Jaya mendampingi," ujar politikus PAN tersebut, Senin (22/6/2015).

Pembayaran dilakukan BPLS karena lembaga ini merupakan leading sector penanganan lumpur.

Untuk lokasi, Jauhari mengatakan belum ditentukan. Dia mengakui ada tawaran dari Bupati Saiful Ilah untuk menggunakan Pendopo Delta Wibawa.

"Ya usulan bupati. Tapi di mana lokasinya ya nanti terserah BPLS. Tidak pasti di pendopo," ujar anggota dewan yang juga korban lumpur Lapindo itu.

Di sisi lain, Humas BPLS Dwinanto Prasetyo menegaskan, belum ada dasar hukum penetapan lembaga mana yang bakal mencairkan dana ganti rugi itu ke warga.

BPLS masih menunggu petunjuk dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

"Belum diputuskan detailnya. Tapi kami siap kalau memang ditunjuk sebagai menyakur dana talangan kepada warga korban," ujarnya, Senin (22/6/2015).

Menurutnya, opsi siapa yang mencairkan memang hanya ada dua, yakni BPLS atau Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Diakui Dwi, baik BPLS maupun MLJ memiliki pengalaman untuk menyalurkan dana ganti rugi bagi warga di luar peta terdampak.

BPLS selama ini, kata dia, juga bertugas memastikan dana itu langsung diterima warga tanpa melalui proses yang berbelit. Dia yakin, pelunasan bisa berlangsung tiga sampai empat hari saja.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved