Pemberantasan Narkoba

Polres Sidoarjo Rutin Tangkapi Pemakai Narkoba Tipis-tipis

Mantan satpam sebuah mall di Sidoarjo itu mendekam sendirian di tahanan polisi. Polisi gagal menangkap pengedar.

Penulis: Miftah Faridl | Editor: Yuli
net
Ilustrasi 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo menangkap pengguna sabu-sabu bernama Effendi.

Dari tangan pemuda 33 tahun itu, polisi menyita barang bukti sabu 0,32 gram. Barang bukti tipis-tipis itu didapat polisi sesaat setelah Effendi tertangkap.

Mantan satpam sebuah mall di Sidoarjo itu mendekam sendirian di tahanan polisi. Polisi gagal menangkap pengedar yang selama ini bertransaksi dengan Effendi. Padahal, polisi mengaku penangkapan dilakukan saat Effendi mengambil sabu di pengedar.

Warga Clarat, Gempol, Pasuruan itu ditangkap di minimarket Jalan Diponegoro. Pengedar sabu yang biasa dipanggil Ambon itu oleh Effendi keburu kabur.

"Tersangka ngakunya tidak kenal langsung. Dia biasanga kirim uang kemudian ambil barang di jalan raya. Kami masih mendalami pengakuan tersangka terkait sosok Ambon ini," ujar Kasatreskoba Polres Sidoarjo, AKP Radik, Rabu (17/6/2015).

Effendi mengaku belum lama mengkonsumsi narkoba. Dia memakai kristal memabukkan itu untuk menambah stanmina. "Saya belinya Rp 200.000. Kalau ada uang saja. Kalau tidak punya ya tidak pakai," akunya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved