Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Madiun

Ririn Dibunuh dengan Cara Dicekik

Pembunuhan dilakukan tersangka di ruang keluarga rumah tersangka, setelah terjadi cekcok antara tersangka dengan korban.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
surya/sudarmawan
Tersangka dengan kawalan polisi melakukan rekonstruksi, Selasa (16/6/2015). 

SURYA.co.id | MADIUN - Ririn Puspitasari (21) dibunuh tersangka Muhamad Husein (22) warga RT 13, RW 03, Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dengan cara dicekik lehernya.

Akibatnya, korban mengalami patah tulang leher hingga tewas tanpa mengalami luka sedikit pun di bagian luar tubuh korban.

Hal itu terungkap saat polisi melakukan renkonstruksi pembunuhan warga RT 19, RW 03, Dusun Pikatan, Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, Selasa (16/6/2015).

Pembunuhan dilakukan tersangka di ruang keluarga rumah tersangka, setelah terjadi cekcok antara tersangka dengan korban lantaran korban memutuskan hubungan asmaranya secara sepihak.

"Usai dijatuhkan dilantai, korban dicekik menggunakan tangan kosong. Karena korban melawan akhirnya saraf leher korban patah dan meninggal," terang Kapolres Madiun, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Selasa (16/06/2015) saat memimpin pra rekonstruksi pembunuhan korban.

Selain itu, tambah Denny, dalam rekonstruksi itu, tersangka memeragakan puluhan adegan mulai kedatangan korban di rumah tersangka, cekcok, bertengkar, hingga membuang korban di jembatan jalur Madiun - Kebonsari.

"Kasus ini berawal kecemburuan tersangka karena diputus korban hingga menimbulkan percekcokan di rumah tersangka dan saat korban pamit pulang diajak ke dalam rumah lalu dicek. Kami memastikan korban dibunuh karena hasil otopsi, jenazah korban mengalami patah bagian lehernya," imbuhnya.

Sedangkan tersangka sempat menyesal bingung paska mengetahui kekasihnya itu meninggal dunia.

"Karena bingung itu, tersangka sempat memasukkan korban ke dalam kamar dan mengeluarkannya lagi," ungkap mantan Kapolres Trenggalek ini.

Di tengah kebingungan itu, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka sempat keluar dari rumahnya dan membeli kopi di Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Setelahnya tersangka pulang dan menggendong korban untuk dinaikkan ke motor korban untuk dibuang di jembatan Desa Nglandung itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved