Barita Madiun

Eksekusi Pembunuhan Ririn Diduga Dilakukan di Rumah Tersangka

"Eksekusinya di rumah tersangka, Senin (15/06/2015) sekitar pukul 02.00 WIB. Pasca itu tersangka melarikan diri ke orangtuanya yang bekerja di Sidoarj

Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
surya/sudarmawan
DIPERIKSA - Tersangka pembunuhan, Muhamad Husein (22) terhadap Ririn Puspitasari (21) diperiksa di ruang Reskrim Polres Madiun, Selasa (16/06/2015). 

SURYA.co.id| MADIUN - Polisi menduga pembunuhan terhadap Ririn yang dilakukan pacaranya sendiri dilakukan di rumah tersangka.

Eksekusi pembunuhan terdahap Ririn Puspitasari (21) warga RT 19, RW 03, Dusun Pikatan, Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun diduga dilaksanakan di rumah tersangka Muhamad Husein (22) warga RT 13, RW 03, Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Eksekusinya di rumah tersangka, Senin (15/06/2015) sekitar pukul 02.00 WIB. Pasca itu tersangka melarikan diri ke orangtuanya yang bekerja di Sidoarjo," terang Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhammad Lutfi kepada Surya, Selasa (16/06/2015).

Menurut Lutfi pembawaan tersangka memang cukup tenang.
Bahkan saat di pelarian di Sidoarjo menggunakan motor itu, tersangka langsung menceritakan kasus pembunuhan terhadap korban itu kepada kedua orangtua tersangka.

"Meski pembawaannya tenang, tapi tersangka menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Sementara rencana pra rekonsetruksi bakal dilakukan mulai dari rumah tersangka Dusun Koripan, Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger hingga ditemukannya jenazah korban di jalur Madiun - Kebonsari, Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved