Rabu, 8 April 2026

Berita Jember

DPRD Setujui Anggara Rp 900 Juta untuk Pendataan Warga Miskin

Alokasi anggaran ini dimasukkan dalam Perubahan-APBD 2015 yang kini sedang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin

SURYA.co.id | JEMBER - Komisi D DPRD Jember menyetujui alokasi anggaran Rp 900 juta untuk pendataan kembali warga miskin yang belum terdata sebagai penerima jaminan kesehatan oleh negara. Anggaran ini dialokasikan kepada Dinas Sosial selaku leading sector pendataan dan verifikasi warga miskin tersebut.

Alokasi anggaran ini dimasukkan dalam Perubahan-APBD 2015 yang kini sedang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Jember.

"Ya kami alokasikan anggaran Rp 900 juta, ini untuk pendataan warga miskin yang belum terkover jaminan kesehatan," ujar anggota Komisi D Mufti Ali, Minggu (14/6/2015).

Mufti mengharapkan melalui anggaran itu, pendataan warga miskin penerima jaminan kesehatan lebih valid. Ia tidak mengharapkan mendengar lagi warga miskin tetapi belum mengantongi jaminan kesehatan yang iurannya ditanggung oleh negara, baik pemerintah pusat maupun kabupaten.

Selama ini ada sejumlah skema bantuan jaminan sosial kesehatan untuk warga miskin. Ada warga yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, yang biasanya disebut Jamkesmas. Ada juga skema penerima bantuan dari APBD tingkat kabupaten.

Saat ini di Kabupaten Jember, penerima bantuan dari APBD ini melalui mekanisme surat pernyataan miskin (SPM) dan baru Juni ini ada bantuan melalui BPJS Kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved