Distributor Miras Simpan 870 Liter Arjo
Polisi sudah mengantongi 5 titik lokasi yang dicurigai mengecerkan dan mendistribusikan miras.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MADIUN - Petugas Gabungan Polsek Kartoharjo berhasil menggerebek rumah milik Edy Suryanto (51) warga Jl Ki Ageng Pemanahan, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun karena dijadikan untuk menyimpan Minuman Keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo), Sabtu (13/6/2015).
Dalam rumah sederhana itu tersangka menyimpan Arjo dari Bekonang, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sebanyak 870 liter yang dikemas dalam 29 jerigen berisi 30 sampai 35 liter yang akan didistribusikan di wilayah Madiun.
"Meski pengakuannya baru sepekan berbisnis miras ini, tetapi kami meyakini tersangka sudah lama bermain distribusi Arjo dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah ini," terang Kapolsek Kartoharjo, AKP Wasno kepada Surya, Sabtu (13/6/2015).
Menurutnya, meski dirinya baru menjabat sebagai Kapolsek sementara di wilayah Kartoharjo, sudah mengantongi 5 titik lokasi yang dicurigai mengecerkan dan mendistribusikan miras.
"Memang sejak saya menjabat sementara kemarin, baru kali ini tangkap besarnya. Tetapi kami akan terus mendalami peredaran miras sampai bersih agar saat Ramadan tak ada pesta miras," imbuhnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA