Berita Kriminal Kota Madiun
Polisi Pastikan Korban Tewas di Sungai Buron Curanmor
"Memang dia pelaku duranmor dan menjadi DPO polisi," terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prayitno Panjaitan, Selasa (09/06/2015).
Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MADIUN - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun Kota memastikan bahwa Muhammad Yusuf (40) warga RT 02, RW 01, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang adalah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian motor (Curanmor).
"Memang dia pelaku duranmor dan menjadi DPO polisi," terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prayitno Panjaitan, Selasa (09/06/2015).
Kendati demikian, mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya ini memastikan Muhammad Yusuf bukan DPO Polres Madiun Kota akan tetapi menjadi DPO Polsek Ngoro, Polres Jombang.
"Dia itu, DPO Polsek Ngoro. Sudah lama dijadikan DPO dalam kasus Curanmor di sana bukan di Madiun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib sial dialami Muhammad Yusuf warga RT 02, RW 01, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Pria 40 tahun tinggal di sekitar kampung penampungan Liponsos, Dinas Sosial Kabupaten Madiun ini ditemukan tewas di Sungai Bengawan Madiun, Selasa (09/06/2015).
Diduga, korban terpelesat ke Sungai Bengawan Madiun karena tak bisa berenang sehingga tewas di sungai besar yang membela Kota Madiun itu.