Rabu, 8 April 2026

Berita Malang Raya

Biaya Pemasangan Air PDAM Naik 20 Persen

Tetapi jika ada warga perumahan yang merasa keberatan dengan biaya pemasangan saluran air, bisa mengajukan keringan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MALANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang menaikkan biaya pemasangan sambungan air mulai 15 Juni 2015, mencapai 20 persen. Biaya pemasangan sambungan air PDAM untuk rumah tangga Rp 998.000, naik menjadi Rp 1.195.000.

"Karena harga material terus naik, akhirnya kami juga harus menyesuaikan biaya pemasangan saluran air PDAM. Kami tidak bisa terus memberikan subsidi pemasangan saluran air PDAM reguler ke warga," kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Malang, Jemianto, Selasa (9/6/2015).

Sebelum ada kenaikan, PDAM memberikan subsidi biaya pemasangan saluran air PDAM ke pelanggan sekitar Rp 50.000. "Kenaikan hanya untuk saluran reguler. Kalau biaya pemasangan saluran air untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tetap Rp 550.000," ujarnya.

Pada kenaikan kali ini, akan ada perbedaan biaya pemasangan saluran air sesuai ukuran pipa. Pemasangan saluran air menggunakan ukuran pipa 0,5 dim biayanya Rp 1.195.000, ukuran pipa 0,75 dim biayanya Rp 2.015.000, dan ukuran pipa 1 dim biayanya Rp 2.995.000.

"Kalau untuk rumah tangga, ukuran pipa setengah dim sudah bagus. Rata-rata pelanggan di Kota Malang juga memakai ukuran pipa setengah dim," ujarnya.

Ia menuturkan, PDAM menargetkan ada penambahan pelanggan 15.000 pelanggan pada tahun ini. Dari total target itu, sekitar 13.200 pelanggan berasal dari MBR, sedangkan jumlah pelanggan PDAM saat ini mencapai 140.876 pelanggan.

"Tahun ini kami juga mengupayakan semua wilayah di Kota Malang bisa teraliri air PDAM. Khususnya di wilayah atas seperti Buring dan Cemorokandang. Kami masih menunggu pengoperasian pembangunan transmisi di Sumberpitu," katanya.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono tidak mempermasalahkan kenaikan biaya pemasangan saluran air PDAM selama tidak terlalu signifikan dan masyarakat tidak keberatan.

Tetapi sejauh ini, DPRD belum diajak bicara soal rencana kenaikkan biaya pemasangan saluran air. Seharusnya, PDAM tetap menjelaskan alasan-alasan kenaikan pemasangan saluran air ke dewan.

"Kalau kenaikannya realistis, kami tidak masalah. Apalagi harga material juga naik. Tapi PDAM harus tetap memaparkan hal itu ke dewan. Selain itu, PDAM harus juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal rencana kenaikan biaya pemasangan saluran air," katanya.

Kata Arif, kenaikan biaya pemasangan saluran air PDAM itu hanya berlaku untuk rumah tangga mampu, bukan MBR. Kenaikan biaya pemasangan saluran air PDAM mayoritas untuk warga yang tinggal di perumahan.

"Tetapi jika ada warga perumahan yang merasa keberatan dengan biaya pemasangan saluran air, bisa mengajukan keringan. Khususnya, bagi pensiunan yang tinggal di perumahan," ujarnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved