Dua Pasangan Selingkuh Diciduk Polisi Caruban

Polsek Mejayan gencar melaksanakan razia di sejumlah hotel menghadapi masa Bulan Ramadan.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MADIUN - Dua pasangan yang bukan pasangan suami istri resmi digiring petugas Polsek Mejayan karena kedapatan berada dalam satu kamar hotel kelas melati di Kota Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (1/6/2015).

Pasangan tersebut adalah TN (karyawan pabrik) dan SR warga asal Ngawi di Hotel Asri, KM dan EW yang sama-sama warga Ngawi di Hotel Tegal Sari. Kedua pasangan ini merupakan teman lama saat masih sekolah. Mereka mengaku temu kangen di dalam kamar Hotel Tegal Sari dan Hotel Asri, Caruban.

"Mereka memang bekas teman lama yang janjian bertemu di dua kamar di hotel kelas melati itu. Sebenarnya, kami semua sudah razia hotel termasuk di Hotel Kramat Jati tapi hasilnya baru dua pasang ini," terang Kapolsek Mejayan Kompol Eko Basuki kepada Surya, Senin (1/6/2015).

"Sebenarnya dalam razia tadi kami juga mengamankan perangkat Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Tapi dia bersama istrinya sendiri dan berhasil menunjukkan surat nikahnya. Mereka ke kamar hotel karena istrinya bekerja di Surabaya hendak kembali, sedangkan di rumahnya banyak anak-anaknya," imbuhnya.

Sejak beberapa pekan terakhir, Polsek Mejayan gencar melaksanakan razia di sejumlah hotel menghadapi masa Bulan Ramadan. "Kami akan terus gencar merazia, baik siang dan malam. Karena potensi selingkuh di hotel sekarang itu trendnya siang hari, saat jam kerja," tegasnya.

Sementara Kepala Satpol PP Pemkab Madiun, Cahyo Nugroyo mendukung razia yang dilaksanakan Polsek Mejayan dan pihaknya akan melaksanakan razia gabungan dengan sasaran PSK, miras, kamar hotel serta sejumlah penyakit masyarakat lainnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
selingkuh
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved