Berita Pemkab Madiun

27 CPNS Pemkab Madiun Terima SK Pengangkatan

SK diserahkan Bupati Madiun, Muhtarom di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Senin (01/06/2015).

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin
surya/sudarmawan
Bupati Madiun Muhtarom menyerahkan SK Pengangkatan kepada seorang PNS di Pemkab Madiun, Senin (1/6/2015). 

SURYA.co.id | MADIUN - Sebanyak 27 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Madiun hasil rekrutmen 2014, pantas berlega hati. Ini menyusul, mereka mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri.

SK diserahkan langsung Bupati Madiun, Muhtarom dan Wakil Bupati Madiun, Iswanto di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Senin (01/06/2015).

Saat menerima SK itu, rata-rata PNS hasil formasi tes umum tahun 2014 ini tak bisa menahan rasa bangga dan senangnya dengan selalu tersenyum paska menerima SK itu di tangan mereka.

"CPNS yang menerima SK Pengangkatan ini patut berbangga menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN) melalui proses tes melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Karena semua hasil tes dapat dilihat langsung paska peserta mengerjakan soal tes," terang Muhtarom, Senin (01/06/2015).

Selain itu, kata Bupati dua periode ini, berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) semua pegawai dari berbagai tingkatan dan level harus segera berbenah.

PNS harus bermetamorfosis menjadi Aparatus Sipil Negara yang tidak berpangku tangan dan bersantai-santai. Apalagi, PNS memiliki kontran kerja yang tertuang dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang menganut azas sistem bagi habis pekerjaan.

PNS yang memiliki kompetensi dan memenuhi persayaratan memiliki kesempatan yang sama dalam promosi jabatan. Suasana kerja kompetitif bakal tercipta.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved