Rabu, 8 April 2026

Berita Mojokerto

Germo Online Mojokerto Asal Sebut Nama PNS Pemkot

"Nggak ada PNS yang menjadi anak buah Udin. Itu tadi, Udin asal nulis saja," tandas AKP Maryoko.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Yoni
surya/anas miftakhutadin
Rekaman konsumen Udin yang saat itu ikut dipamerkan dalam penggerebekan PSK online yang mencatut PNS Pemkot. 

SURYA.co.id| MOJOKERTO - Germo PSK Online, Akhmad Fakhrudin, 37, yang mempromosikan PNS Pemkot ke konsumennya lewat BBM mengaku asal sebut saja.

Pengakuan itu dilontarkan tersangka Udin yang ditangkap anggota Reskrim Polres Mojokerto Kota kepada penyidik yang memeriksanya.

"Jadi Udin sudah diperiksa anggota, kalau isi BBM yang menawarkan PNS Pemkot dengan tarif Rp 1 juta sampai Rp 2 juta ke konsumennya itu dibuat-buat atau sukur njeplak," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Maryoko, Jumat (29/5).

PNS Pemkot yang ditawarkan ke konsumen lewat BBM atas nama Toni Makelar Bl33r itu diduga untuk menaikkan great Udin saja. Karena seseorang yang menyandang status tertentu nilai tawarnya bisa lebih mahal.

"Nggak ada PNS yang menjadi anak buah Udin. Itu tadi, Udin asal nulis saja," tandas AKP Maryoko.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Waru, Polres Sidoarjo mengungkapkan, foto yang dikirim ke beberapa konsumen juga banyak diambil dari internet.

Kebanyakan foto yang dikirim ke konsumen saat penawaran berlangsung tidak sesuai pesanan konsumen saat dikirim ke hotel.

Sementara petugas yang terlibat dalam penggerebekan di Hotel Slamet Jalan PB Sudirman, Mojokerto mengaku jika cewek yang ditawarkan berbeda dengan foto.

"Mungkin saja foto yang dikirim ke konsumen menggunakan kamera 360 derajat," kelakar petugas.

Sementara itu Sekkota Pemkot Mojokerto, Mas Agus Nirbito yang melakukan klarifikasi ke Polres Mojokerto Kota ponselnya ada nada sambung tapi tidak diangkat.

Namun Mas Agus saat itu mengaku tidak mungkin anak buahnya sampai terlibat masalah moral seperti itu.

Seperti diberitakan, prostitusi online yang diungkap Polres Mojokerto Kota dengan tarif Rp 1 juta sampai Rp 2 juta diduga juga memperdagangkan PNS di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Tengara itu muncul setelah penyidik merekam dan mentranskrip pembicaraan di BBM milik germo Akhmad Fakhrudin, 37, warga Kranggan V, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Dalam pembicaraan lewat BBM yang turut dipamerkan saat rilis di mapolres, Rabu (27/5) ada beberapa kalimat yang menanyakan 'piaraan' tersangka Akhmad Fakhrudin yang berstatus PNS.

Pelanggan yang diberi nama Toni Makelar BL33R dalam BBM tersangka, menanyakan arek pemkot piye pak. Kirim fotone pak. "Awak iki wis berfantasi e".

Lantas Udin (tersangka) menjawab areke e gak isok mudik nang tulungagung. Toni Makelar BL33R kemudian mengirim BBM yang isinya "ok kabari ya aku tunggu he he heee".
Udin lalu menjawab "oyee".

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved