Berita Pamekasan
Wah, 1.000 Mobil Dinas di Pamekasan Nunggak Bayar Pajak
Kami pernah menegur pejabat yang menunggak bayar pajak hingga 4 tahun. Alasannya anggaran belum turun dan alasan lain
Penulis: Muchsin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | PAMEKASAN – Sedikitnya 1.000 mobil dinas milik Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, antara 3 hingga 5 tahun.
Padahal, untuk membayar pajak tiap tahunnya, pemkab tidak membebankan uang pribadi pejabat yang menggunakan mobil dinas itu.
Pembayaran pajak itu sudah dianggarkan lewat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pamekasan.
Tindakan pejabat yang tidak taat bayar pajak mobilnya ini, mendapat sorotan DPRD Pamekasan.
Ia menilai pejabat itu hanya mau menggunakan fasilitas negara, tapi tidak mau membayar pajaknya.
“Saya merasa prihatin dan menyayangkan. Jika masih banyak ditemukan mobil dinas pajaknya tidak dibayar. Seharusnya, sebagai pejabat, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan malah sebaliknya seperti ini,” kata Hosnan Ahmadi, Ketua Komisi B DPRD Pamekasan kepada SURYA.co.id, Kamis (28/5/2015)
Kasi Dinas pendapatan Prov Jatim Pamekasan, Rodi mengatakan, selama ini sering mengingatkan kepada pejabat daerah yang mendapat fasilitas mobil dinas untuk membayar pajak sebelum batas akhir.
“Kami pernah menegur pejabat yang menunggak bayar pajak hingga 4 tahun. Alasannya anggaran belum turun dan alasan lain,” kata Rodi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pamekasan, Taufikurrahman, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, tanggung jawab pembayaran pajak mobil dinas itu wewenang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, karena sudah disediakan anggaran tersendiri.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
