Pemberantasan Korupsi
Dana PNPMP di Gresik Diduga Jadi Bancakan Bendahara dan Sekretaris
#GRESIK - Dana PNPMP dari pemerintah pusat itu diduga bocor hingga Rp 180 juta. Tersangkanya Selva Ayu Ariska dan Nasution.
Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli
SURYA.co.id I GRESIK - Nasution, sekretaris Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (PNPMP) Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kedamean, Gresik, ditetapkan menjadi tersangka baru setelah Kejari menetapkan tersangka Selva Ayu Ariska selaku bendahara.
"Ada aliran dana ke Sekretaris PNPM dari rekening bendahara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Sigit Santoso, Jumat (22/5/2015).
Nasution selaku warga Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean ini belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kemarin masih bendahara yang diperiksa. Pemeriksaan tersangka Nasution masih dijadwalkan secepatnya," kata Kasi Pidsus Kejari Wahyudiono.
Dana PNPM P dari pemerintah pusat itu diduga bocor hingga Rp 180 juta.
"Itu penghitungan penyidik berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," imbuhnya.
Sementara, modus yang dilakukan Nasution untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dibiayai pemerintah pusat yaitu dengan cara menerima aliran dana dari tersangka lain yaitu Selva Ayu Ariska selaku bendahara.
"Uang PNPM yang dicairkan dari pusat ke rekening Bendahara PNPM. Dana itu tidak dicairkan ke rekening masing-masing kelompok, namun ke rekening tersangka Selva kemudian disetorkan ke rekening Nasution," imbuhnya.
Parahnya lagi, dari seluruh kelompok PNPM Kecamatan Kedamean tidak ada yang menerima kucuran dana dari pusat.
"Pemeriksaan segera dilakukan terhadap Nasution selaku sekretaris PNPM Kedamean sehingga bisa diketahui orang-orang yang terlibat," katanya.
Diketahui, Selva selaku bendahara PNPM P Kedamean sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Gresik.
Setelah penetapan tersangka, selanjutnya Selva menyeret nama Nasution sebagai salah seorang pengurus yang ikut meniknati uang negara.