Rabu, 8 April 2026

Eksklusif 9 Tahun Tragedi Lumpur

Pansus Lapindo Tunggu Action Tim Bentukan Presiden

Data yang masuk ke pansus menyebutkan ada sekitar 30 pengusaha yang akan mendapat ganti rugi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
surya/sugiharto
Kondisi wilayah yang terendam Lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo. Rabu (13/5/2015), warga warga korban lumpur Lapindo yang masuk peta terdampak kembali menagih janji ganti rugi. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Ketua Pansus Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud berharap agar tim bentukan Presiden Joko Widodo segera menuntaskan proses ganti rugi lumpur Lapindo.

Tim percepatan ini bertugas memvalidasi data lapangan untuk memastikan perhitungan nilai ganti rugi secara tepat. Sementara Pansus Lapindo sendiri saat ini menjadi kanal pengaduan.

Menurut Mahmud, PT Minarak Lapindo Jaya akan memprioritaskan warga. Sedangkan para pengusaha diminta bersabar, karena yang dipakai adalah uang negara.

Data yang masuk ke pansus menyebutkan ada sekitar 30 pengusaha yang akan mendapat ganti rugi.

Dari jumlah itu, dana yang dianggarkan Rp 700 miliar. Namun, angka ini bukan harga mati. Pemerintah akan memvalidasi melalui tim percepatan sebelum memberikan biaya ganti rugi.

Tim percepatan yang dibentuk Presiden Jokowi sesuai Keppres 11/2015 diisi oleh Kemenkeu, Kemensos, Kemenkumham, dan BPN.

Di situs resmi Sekretariat Kabinet Kerja, Sabtu (16/5), disebutkan, pemerintah akan segera menyelesaikan pembayaran dana talangan untuk korban lumpur Lapindo sebelum Lebaran 2015, sesuai rekomendasi tim percepatan

Tim ini diketuai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Dana talangan yang disalurkan untuk korban lumpur Lapindo sebesar Rp 827.1 miliar.

Basuki menyebut dirinya sekaligus akan menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Di bawahnya ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).

Basuki mengatakan, pembayaran ganti rugi Rp 827,1 miliar itu dilakukan berdasarkan hasil verfikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya Cetak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved