Warga Madiun Tolak Pabrik Kembang Api karena Trauma

"Jujur warga kampung ini trauma, karena pabrik ini sebenarnya pindahkan dari RT 15 yang pernak meledak Tahun 1985 dan Tahun 1992 silam."

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MADIUN - Ratusan warga dari sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) warga RT 19, RW 08, JL Jatisiwur, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun menolak beroperasinya Pabrik Kembang Api di lingkungannya karena merasa trauma.

Hal ini disebabkan selain Pabrik Kembang Api itu, hanya pindahan dari Pabrik Kembang Api yang ada di RT 15, RW 07, kelurahan setempat, juga disebabkan adanya peristiwa ledakan Tahun 1985 dan Tahun 1992 silam yang menyebabkan beberapa korban meninggal.

"Jujur warga kampung ini trauma, karena pabrik ini sebenarnya pindahkan dari RT 15 yang pernak meledak Tahun 1985 dan Tahun 1992 silam," terang mantan Ketua RW setempat, Sabaruddin (61), Selasa (19/05/2015), di tengah aksi pemasangan spanduk penolakan.

Sementara salah seorang staf Kecamatan Taman, Setiyarso yang datang ke lokasi protes warga itu, tak bisa berbuat banyak. Hanya saja, pihaknya berharap warga membuat surat pemberitahuan jika hendak memasang spanduk atau aksi spontan penolakan itu.

"Ya tak masalah, tapi harusnya ada pemberitahuan ke Kecamatan," tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Pemkot Madiun, Gembong yang dihubungi Surya melalui ponselnya untuk menanyakan proses perizinan pabrik Kembang Api yang ditolak warga itu melalui ponselnya, belum memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan warga RT 19, RW 08 JL Jatisiwur, Kelurahana Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun menolak beroperasinya Pabrik Kembang Api di kampungnya.

Dalam penolakan itu, warga memasang 3 buah spanduk kecaman yang di pasang di sejumah tiang sebagai protes atas berdiri pabrik itu.

Tags
Madiun
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved