Senin, 13 April 2026

Berita Malang Raya

Dilunasi, Dishub Batal Ambil Alih Pakir Pasar Besar Kota Malang

Ketiga lokasi parkir yang akan diambil alih, yakni, Pasar Besar, Terminal Arjosari, dan Pasar Wisata Belanja Tugu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya/hayu yudha prabowo
Papan pengumuman tarif parkir di tempel Dinas Perhubungan di pintu masuk area parkir di belakang Mal Olympic Garden, Kota Malang, Kamis (30/4/2015). Pemasangan ini untuk menertibkan sejumlah juru parkir yang telah menarik uang parkir sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor. 

SURYA.co.id | MALANG - Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengambil alih pengelolaan parkir di Terminal Arjosari dan Pasar Besar batal.

Pengelola dua tempat parkir itu sudah melunasi uang tunggakan setoran retribusi parkir ke Dishub.

"Kami tidak jadi mengambil alih pengelolaan parkir di Terminal Arjosari dan Pasar Besar. Pengelolanya sudah melunasi uang setoran ke Dishub," kata Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, Senin (18/5/2015).

Dikatakannya, untuk pengelolaan parkir di Pasar Wisata Belanja Tugu akan dikelola sendiri oleh Dishub. Dishub akan menunjuk juru pungut retribusi parkir di lokasi itu.

"Sebelumnya, para jukir menyetor ke Dishub melalui orang lain. Sekarang kami kelola sendiri. Nanti ada pegawai Dishub yang menjadi juru pungut di lokasi itu," ujarnya.

Selain itu, kata Handi, Dishub juga akan melakukan pembinaan terhadap para juru parkir.

Para juru pakir akan dilengkapi dengan seragam dan kartu identitas. Dishub juga akan memasang tarif parkir di tiap lokasi parkir.

"Pembinaan jukir kami laksanakan di Polres Malang Kota besok (Selasa)," katanya.

Perlu diketahui, Dishub Kota Malang berjanji akan mengambil alih tiga lokasi parkir yang menunggak setoran retribusi parkir.

Ketiga lokasi parkir yang akan diambil alih, yakni, Pasar Besar, Terminal Arjosari, dan Pasar Wisata Belanja Tugu.

Ketiga lokasi parkir itu menunggak setoran mulai Januari-April 2015. Nilai tunggakannya mencapai Rp 200 juta.

Dishub memberi batas waktu kepada pengelola parkir untuk melunasi tunggakan sampai 16 Mei 2015.

Jika tidak segera dilunasi, Dishub akan mengambil alih pengelolaan parkir di tiga tempat itu pada 18 Mei 2015.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
parkir
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved