Pilkada Jember

Berkas Beres, Dana Pilkada Jember Siap Dicairkan

"Ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi dan diperbaiki, juga ada koreksi anggaran. Tetapi hari ini, dana sudah bisa dicairkan," Sugiarto.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin

SURYA.co.id | JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada ke KPU Jember di detik-detik terakhir, Senin (18/5/2015). NPHD itu juga ditandangani Wakil Bupati Jember Kusen Andalas di hari terakhir penyerahan ke KPU.

Seperti diketahui, Kabupaten Jember merupakan satu dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum menyerahkan NPHD hingga Minggu (17/5/2015). Padahal hari terakhir penyerahan naskah itu Senin (18/5/2015). Jika tidak diserahkan, maka pelaksanaan Pilkada di daerah setempat terancam tertunda.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Hari Mujianto mengatakan, Senin (18/5/2015) pagi, ia telah meminta staf Bagian Hukum meminta tanda tangan Wakil Bupati Jember Kusen Andalas.

"Dan harusnya sekarang sudah di meja KPU. Karena tadi pagi sudah saya mintakan tanda tangan ke Pak Kusen," ujar Hari kepada Surya.co.id, Senin (18/5/2015) siang.

Sekretaris Kabupaten Jember Sugiarto membenarkan NPHD dana Pilkada Jember sudah siap dan sudah diserahkan ke KPU Jember. Ia menyebutkan penyerahan di hari terakhir karena ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi.

"Karena memang ada sejumlah berkas yang harus dilengkapi dan diperbaiki, juga ada koreksi anggaran dari yang diserahkan KPU. Tetapi hari ini, dana sudah bisa dicairkan kok," ujar Sugiarto.

Ia menambahkan ada pengurangan anggaran Pilkada dari usulan semula. Awalnya KPU Jember mengusulkan anggaran Pilkada mencapai lebih dari Rp 72 miliar.

Namun setelah ada koreksi dari Pemkab Jember, dana Pilkada akhirnya setujui mencapai Rp 71,659 miliar.

Sugiarto berharap sekretariat KPU Jember melaksanakan anggaran itu secara benar dan bisa mengelolanya secara baik. "Kami harapkan tata kelola keuangannya baik, dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sementara itu, menurut Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, memang ada pemangkasan dari anggaran semula. 'Ya ada pengurangan sekitar Rp 1 miliar, karena yang kami usulkan lebih dari Rp 72 miliar," ujar Hanafi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved