Selasa, 21 April 2026

Jelang Pilkada Serentak di Jatim

KPU Jatim: Jika Anggaran Tak Cair, Pilihannya Tunda Pilkada

"Senin besok akan kita lihat sejauh mana pencairan anggaran Pilkada ini. Sebab tak mungkin Pilkada digelar tanpa anggaran."

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya/iksan fauzi
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito 

SURYA.co.id | SURABAYA - Batas akhir pencairan anggaran Pilkada melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) adalah 18 Mei 2015. Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan ini belum cair, tak ada solusi lain selain menunda pelaksanaan Pilkada.

Sebab konsekuensi dari terbengkalainya anggaran, dampak yang jelas di depan mata adalah tertundanya seluruh tahapan Pilkada. Situasi akan makin sulit karena konsekuensinya akan berdampak pada seluruh tahapan.

"Senin besok akan kita lihat sejauh mana pencairan anggaran Pilkada ini. Sebab tak mungkin Pilkada digelar tanpa anggaran. Jika NPHD tak cair, tak ada jalan lain selain menunda pelaksanaan Pilkada," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, Sabtu (16/5/2015).

Harapan satu-satunya anggaran adalah melalui APBD daerah setempat melalui NPHD. Tidak ada alternatif lain misalnya dengan mencari dana talangan atau berutang dengan pihak lain.

"Makanya, Senin nanti kami akan cek. Nanti akan ada evaluasi menyeluruh menyangkut anggaran ini. Soal anggaran ini krusial," tambah Eko.

Sementara itu, Eko menjelaskan bahwa progress pencairan anggaran di 19 kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada terus dipantau. Jika sebelum baru lima dinyatakan sudah meneken NPHD, saat ini sudah bertambah. Hingga sore tadi dikatakan sudah delapan daerah teken.

"Kami terus mencoba klarifikasi agar pada batas waktu yang telah ditetapkan semuanya sudah tuntas. Dan untuk sementara saya minta ke KPU kab/kota untuk melakukan pendekatan dengan masing-masing kepala daerah," kata Eko yang mantan Ketua KPU Surabaya.

Bagaimana dengan rekrutmen PPK dan PPS di daerah, menurut Eko tidak ada masalah. Dimana untuk sementara menggunakan anggaran rutin yang ada di masing-masing KPU daerah. Untuk proses ini tak terlalu membutuhkan anggaran terlalu besar.

Sementara itu, terbengkalainya anggaran KPU di sejumlah daerah itu mendapat perhatian serius Fandi Utomo, anggota Komisi II DPR. Fandi minta KPU di daerah-daerah tak mengemis kepala daerahnya, termasuk Surabaya.

Sesuai amanah UU Pilkada, setiap kepala daerah harus mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pelaksanaan Pilkada.

"Bagi kepala daerah yang tidak menganggarkan dana Pilkada dalam APBD adalah salah satu bentuk pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi," kata Fandi.

Oleh karenanya Fandi mendesak agar Wali Kota Risma dan kepala daerah lainnya segera mengalokasikan anggaran agar tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KPU tidak tebengkalai.

Yang dikhawatirkan Fandi jika terbengkalainya anggaran karena disengaja kepala daerah.
"Jangan sampai anggaran Pilkada untuk bergaining antara KPU dan calon kepala daerah yang akan maju. KPU juga jangan mengemis ke kepala daerah," tandas Fandi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved